Minggu, 26 April 2026

MENU

Gadaikan Mobil Sewaan, Tiga Pria Diringkus Polresta Tangerang

TANGGERANG, BANTEN – Polisi resor kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten meringkus tiga pria karena dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan. Ketiganya menggadaikan mobil sewaan atau rental tanpa seizin pemilik.

Ketiganya masing-masing berinisial E (38), warga Perumahan Permata, Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, M (44), warga Desa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, dan N (40), warga Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

“Selain menggadaikan mobil rental tanpa izin pemilik, ketiganya juga tidak membayar biaya sewa selama 17 hari yang per harinya sebesar Rp 250 ribu,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, Kamis (4 Januari 2024.

Baktiar menerangkan, awalnya pada Jumat (24/11/2023), para pelaku menyewa mobil untuk 10 hari dengan pembayaran dilakukan di akhir masa sewa. Setelah 10 hari, para pelaku tidak kunjung membayar dan malah meminta perpanjangan masa sewa tujuh hari. Korban pun mengiyakan permintaan para pelaku.

“Namun setelah 17 hari, para pelaku tidak kunjung memberikan bayaran, sehingga korban meminta mobil dikembalikan,” terang Baktiar.

Akan tetapi, para pelaku tidak kunjung mengembalikan mobil. Setiap korban menghubungi para pelaku untuk meminta mobil dikembalikan, para pelaku hanya menjanjikan. Setelah terus didesak korban agar mengembalikan mobil, para pelaku akhirnya menyampaikan kepada korban bahwa mobil sudah digadaikan.

“Dengan adanya kejadian itu, korban pun melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pasar Kemis,” ucap Baktiar.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan pengejaran. Tak selang lama, para pelaku terdeteksi bersembunyi di wilayah Kabupaten Pandeglang. Polisi yang bergerak ke lokasi akhirnya berhasil meringkus para pelaku.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatan, para pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (Red).

Terpopuler

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026
17 Feb

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

JAKARTA , DETAKNEWS - Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan awal puasa Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19

Pasti Stabilitas Harga Disperindagkop Muratara Lakukan Sidak Menjelang Ramadhan 1446 H
25 Feb

Pasti Stabilitas Harga Disperindagkop Muratara Lakukan Sidak Menjelang Ramadhan 1446 H

MURATARA | DETAKNEWS - Selasa, 25 Februari 2025 – Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H dan menjaga stabilitas

Pelaksanaan program pemberantas korupsi terintegrasi tahun 2025
22 Apr

Pelaksanaan program pemberantas korupsi terintegrasi tahun 2025

Bupati Muratara Komitmen Pencegahan Pemberantas korupsi terintegrasi tahun 2025 MURATARA | DETAKNEWS – Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mengikuti

Lahan Exs HGU 2937 simbol Perjuangan  Memperingati HUT  kemerdekaan yang ke 80, 9 koprasi Harus Faham sejarah!
15 Aug

Lahan Exs HGU 2937 simbol Perjuangan Memperingati HUT kemerdekaan yang ke 80, 9 koprasi Harus Faham sejarah!

MURATARA | DETAKNEWS – Di momen HUT RI ke-80, warga dari sembilan desa penyangga di Kabupaten Musi Rawas Utara kembali

Sidang KI IWO Memanas: PP IWO Hadirkan 7 Dokumen Bongkar Klaim Mantan Anggota
04 Oct

Sidang KI IWO Memanas: PP IWO Hadirkan 7 Dokumen Bongkar Klaim Mantan Anggota

JAKARTA | DETAKNEWS – Persidangan sengketa Kekayaan Intelektual (KI) yang melibatkan Ikatan Wartawan Online (IWO) dan Kementerian Hukum dan HAM

Polsek Rupit Bina Tiga Pengguna Narkoba, Kini Aktif Membantu dan Jalani Hidup Lebih Baik
12 Jun

Polsek Rupit Bina Tiga Pengguna Narkoba, Kini Aktif Membantu dan Jalani Hidup Lebih Baik

MURTARA|DETAKNEWS — Polsek Rupit kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung rehabilitasi dan pembinaan mantan pengguna narkoba. Tiga orang yang sebelumnya terjerat

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!

Menu

berita

Lainnya

© 2026 Media detaknews.net. All rights reserved. Design by sukaweb.site