Senin, 17 November 2025

MENU

PT AMR dan PT ARU Rugikan Negara Puluhan Milyar mangkir terhadap BPHTB, AGPM Tuntut Hentikan Aktivitas Perkebunan Sawit dan Pabrik

MURATARA | DETAKNEWS – Aliansi Gerakan Pemuda Muratara (AGPM), menuntut agar PT Agro Muara Rupit (AMR) dan PT Agro Rawas Ulu (ARU) atau SIFEF Group menghentikan aktivitas perkebunan dan Pabrik. Selasa (13/8/2024).

Diduga , perusahaan grup SIFEF ini terindikasikan telah merugikan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) maupun Negara.

“Diketahui sejak berdirinya PT ARU (2011) dan PT AMR (2013) hingga saat ini belum tertib administrasi yang wajib mereka patuhi. Salah satunya Hak Guna Usaha (HGU),” Bias Wildan Hakim SH.

Wildan Hakim SH, menilai, tidak hanya masalah HGU, perusahaan perkebunan tersebut juga terindikasi telah merugikan Negara Puluhan Milyar.

“Saat ini GRTT PT ARU 3409 ha dan PT AMR 4423 ha dengan luas lahan tersebut seharusnya sudah sejak beberapa tahun lalu mereka sudah membayar BPHTB Kepada Kabupaten Muratara sekitar 38 Miliar dan bayar ke pemerintah pusat sekitar 16 miliar, namun kenyataannya sampai hari ini tidak ada itikad baik Perusahaan tersebut untuk membayar” sebut Wildan Hakim SH.

Ia menyatakan Perusahaan sengaja menginjak -nginjak harkat dan martabat nama besar Kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Apakah mentang-mentang mereka pemodal asing, lalu mereka bebas melakukan apa saja di bumi Berselang Serundingan ini. Selama kami masih bisa bernafas hal itu tidak akan kami biarkan, kami akan terus lawan dan lawan,” cetusnya

Pihaknya, AGPM, akan terus menyuarakan agar perusahaan tersebut mematuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Di bulan Agustus yang penuh sejarah ini, kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Muratara, Provinsi dan Pusat untuk mengaudit total perusahaan tersebut dan tutup semua aktivitas perkebunan sampai semua persoalan tersebut dapat terselesaikan,” tegas Wildan Hakim SH.

Sementara itu pihak SIFEF grup dikonfirmasi melalui pesan Whatapp dari legal SIFEF oka dan Pihak Legal PT.AMR Berlison Damanik keduanya tidak memberikan tanggapan (A)

Terpopuler

Penumpang Kereta Apresiasi PT KAI Berikan Hiburan Seni Melalui Musik Keroncong
02 Dec

Penumpang Kereta Apresiasi PT KAI Berikan Hiburan Seni Melalui Musik Keroncong

Jakarta - Penumpang kereta api meapresiasi PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang menghibur pelanggan setia kereta api dengan menyajikan hiburan

Raju Ketua Sadewa : ” HDS Sudah Kerja bukan Hanya Janji dan Sudah Terbukti “
15 Sep

Raju Ketua Sadewa : ” HDS Sudah Kerja bukan Hanya Janji dan Sudah Terbukti “

MURATARA | DETAKNEWS – Duyunan  Dukungan terhadap Bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan wakil Bupati Muratara H Devi Suhartoni dan

Tentukan Pilihan Dengan Lihat Dengan Jelas Visi dan Misi Ketiga Calon Bupati Dan Wakil Bupati Muratara
15 Nov

Tentukan Pilihan Dengan Lihat Dengan Jelas Visi dan Misi Ketiga Calon Bupati Dan Wakil Bupati Muratara

MURATARA | DETAKNEWS – Pada 2024 ini, KPU Muratara menetapkan tiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati. Sebelum pencoblosan

Kafilah MTQ Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sudah tiba di Kabupaten Penungkal Abab Lematang Ilir (Pali),
21 Apr

Kafilah MTQ Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sudah tiba di Kabupaten Penungkal Abab Lematang Ilir (Pali),

PALI | DETAKNEWS - Kafilah MTQ Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sudah tiba di Kabupaten Penungkal Abab Lematang Ilir (Pali), untuk mengikuti pagelaran

Inovasi di Kecamatan Nibung, Budayakan Daerah dengan Pakaian Adat Setiap Hari Kamis
23 Jan

Inovasi di Kecamatan Nibung, Budayakan Daerah dengan Pakaian Adat Setiap Hari Kamis

MURATARA | DETAKNEWS - Inovasi yang lakukan oleh Pemerintah Kecamatan Nibung menerapkan Pakaian Adat untuk pakaian kerja bagi Camat, Pegawai

BSB Buka Rekrutmen Magang Posisi Frontliner Periode April
09 Apr

BSB Buka Rekrutmen Magang Posisi Frontliner Periode April

DETAKNEWS • MURATARA – Bank Sumsel Babel (BSB) kembali membuka kesempatan bagi generasi muda untuk bergabung dalam program Magang Karya

error: Content is protected !!

Menu

berita

Lainnya

© 2025 Media detaknews.net. All rights reserved. Design by sukaweb.site