Kamis, 12 Maret 2026

MENU

BPD yang ikut Aktif Kampanye Paslon 3 di laporkan Oleh Masyarakat Ke Bawaslu Muratara

DETAKNEWS.net | MURATARA – Tim Kuasa Hukum Paslon 2 Bupati dan wakil Bupati H Devi Suhartoni – H Junius Wahyudi mendampingi masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran saat kampanye.

Dugaan pelanggaran kampanye dilakukan oleh oknum ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di dua desa.

Ketua BPD di desa BM 1, Kecamatan Rawas Ilir dugaan pelanggaran melakukan money politik.

Dan tiga anggota BPD di desa Sungai Baung, Kecamatan Rawas Ulu dugaan pelanggaran menjadi tim pemenangan dan money politik.

“Dilaporkan ke Bawaslu Muratara Kamis 10 Oktober 2024. Dua barang bukti yang diserahkan foto dan video,”kata Ilham di dampingi tim kuasa hukum Febri Habibi Asril, Ayub Zakaria, Herdiansyah dan Erlangga Atmada, Jum’at 11 Oktober 2024.

Secara aturan tim kuasa hukum menjelaskan seluruh BPD, perangkat desa, ASN tidak dilarang menghadiri setiap kampanye setiap Paslon, karena mereka ingin mendengarkan visi misi para calon untuk menentukan hak pilih.

Namun secara aturan undang undang, baik undang undang Pilkada dan undang undang Pemilu nomor 7 tahun 2017 dan Perbawaslu secara tegas melarang secara aktif melakukan kampanye, terlebih menjadi tim pemenangan salah satu calon.

“Aturan UU Pemilu dan Perbawaslu jelas melarang BPD, ASN, perangkat desa secara aktif, secara aktif ya,”ujarnya.

Ia berharap dapat memproses laporan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran kampanye yang di laporkan.

“Saya berharap Bawaslu Muratara dapat bekerja sesuai dengan aturan perundangan undangan yang ada,”harapannya.*

Terpopuler

BSB Cabang Muara Rupit dan Nasabah dukung Proliga 2024
30 Apr

BSB Cabang Muara Rupit dan Nasabah dukung Proliga 2024

PALEMBANG | DETAKNEWS Palembang siap menyambut kehadiran gelaran bergengsi, PROLIGA 2024, yang akan berlangsung mulai tanggal 9 hingga 12 Mei

Kejari Lubuklinggau Tahan Kades Lubuk Mas, Diduga Korupsi Dana Desa Rp 856 Juta
08 Jan

Kejari Lubuklinggau Tahan Kades Lubuk Mas, Diduga Korupsi Dana Desa Rp 856 Juta

LUBUK LINGGAU | DETAKNEWS - Berlahan tapi pasti apresiasi buat Kinerja Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau resmi menahan dan menetapkan status

Kampanye Dialogis Paslon No 2 di Kertasari ” Kita Sudah Buktikan Masyarakat Bisa Berobat Gratis Cukup Menunjukkan KTP “
03 Oct

Kampanye Dialogis Paslon No 2 di Kertasari ” Kita Sudah Buktikan Masyarakat Bisa Berobat Gratis Cukup Menunjukkan KTP “

DETAKNEWS.net | MURATARA - Kamis (2/10/2024) Bukti kerja nyata Calon Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Nomor 2 H.Devi Suhartoni

Top Up BSB Cash Kini Lebih Gampang, Liburan Jadi Makin Asyik!
10 May

Top Up BSB Cash Kini Lebih Gampang, Liburan Jadi Makin Asyik!

MURATARA | DETAKNEWS— (10/5/2025) Bank Sumsel Babel terus berinovasi dengan menghadirkan layanan digital yang praktis untuk masyarakat. Lewat aplikasi BSB

Kadis Diskominfo Muratara Paparkan Materi Rakor Bawaslu Muratara menghadapi Kampanye Melalui Medsos dan Media
19 Sep

Kadis Diskominfo Muratara Paparkan Materi Rakor Bawaslu Muratara menghadapi Kampanye Melalui Medsos dan Media

LUBUK LINGGAU | DETAKNEWS - Penghelatan Pemilihan Serentak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mengelar Rapat Koordinasi

Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Terkait Banjir dan Longsor di Sumatera
21 Jan

Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Terkait Banjir dan Longsor di Sumatera

Jakarta, detaknews.net – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi mencabut izin usaha 28 perusahaan yang dinilai terbukti melakukan pelanggaran dan

error: Content is protected !!

Menu

berita

Lainnya

© 2026 Media detaknews.net. All rights reserved. Design by sukaweb.site