Rabu, 18 Februari 2026

MENU

Kejagung-Kemendes PDT Turun Tangan, Tak Main-main akan Awasi Dana Desa di Seluruh Indonesia

DETAKNEWS – Gebrakan nyata di masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menandatangani kerja sama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).

Kerja sama ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pengawaswan dan pengawalan penggunaan dana desa agar tepat sasaran.

Ini bukan main-main agar Anggaran Desa tidak selewengkan oleh pemangku politik Desa .

Tujuan untuk menandai langkah strategis dalam mendukung pembangunan di desa secara transparan dan akuntabel.

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Reda Manthovani dan Sekjen Kemendes PDT Taufik Madjid.

Kegiatan yang berlangsung di Harris Hotel Cibinong, Bogor itu turut disaksikan langsung oleh Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto.

Reda menjelaskan pentingnya kerja sama ini sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dalam mendukung pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, sejalan dengan misi pemerintah, “Membangun dari Desa”.

Kerja sama ini merupakan langkah untuk memastikan bahwa pengelolaan dana desa sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik serta meminimalkan potensi penyimpangan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, seperti dikutip dari laman resmi Kejagung RI, Jumat (20/12/2024).

Sebagai tindak lanjut, Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan melalui Program “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa) menjadi landasan penting.

Menurutnya, program ini bertujuan memberikan asistensi kepada aparatur desa dalam mengelola keuangan negara dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa.

Adapun Reda menyebut pendekatan preventif akan menjadi prioritas Kejagung untuk mendukung pembangunan di desa.

Melalui langkah ini, pihaknya berupaya memastikan penggunaan dana desa tepat sasaran dan juga meminimalkan pelanggaran hukum.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran.

Ini mengacu pada arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mencegah kebocoran anggaran dan praktik koruptif.

Ia berharap kerja sama ini tidak hanya menjadi seremonial, tetapi juga dapat diimplementasikan secara nyata dalam pengawasan di lapangan.

Melalui kerja sama ini, Kejagung dan Kemendes PDT berkomitmen untuk menciptakan tata kelola pembangunan desa yang lebih baik.

Selain itu juga memastikan dana desa dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, masyarakat berada di posisi tertinggi dalam pengawasan Dana Desa , serupiahpun ada hak masyarakat untuk mengawasi dan melapor bila ada penyelewengan. (*)

Terpopuler

Ketua KUD Pakar Maur Seret Dugaan Penyimpangan Lahan Ex HGU ke Kejati Sumsel
18 Feb

Ketua KUD Pakar Maur Seret Dugaan Penyimpangan Lahan Ex HGU ke Kejati Sumsel

PALEMBANG , DETAK NEWS  – Ketua KUD Pakar Maur, M. Nazarudin BSc., secara resmi menyeret dugaan pelanggaran serius dalam pengelolaan

Dr. Zainubbi Yahya, S.Pd.,A.IV., M.Si., C.MSP, Raih Gelar Doktor Ilmu Lingkungan Pada Sidang Pasca Sarjana UNSRI
02 Aug

Dr. Zainubbi Yahya, S.Pd.,A.IV., M.Si., C.MSP, Raih Gelar Doktor Ilmu Lingkungan Pada Sidang Pasca Sarjana UNSRI

PALEMBANG | DETAKNEWS - Sidang Terbuka Promosi Doktor hari ini no Jum'at (03/08/2024) merupakan bentuk dari seorang yang telah berhasil

DPRD Muratara Gelar Rapat Paripurna, Sahkan Perubahan APBD 2025
02 Sep

DPRD Muratara Gelar Rapat Paripurna, Sahkan Perubahan APBD 2025

MURATARA | DETAKNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan perubahan

Bank Sumsel Babel Perkuat Kebersamaan Lewat Sponsorship Sholawat Akbar Muratara
05 Dec

Bank Sumsel Babel Perkuat Kebersamaan Lewat Sponsorship Sholawat Akbar Muratara

Bank Sumsel Babel Cabang Muara Rupit Dukung Kegiatan Sholawat Bersama Pemerintah Kabupaten Muratara Muara Rupit — Bank Sumsel Babel Cabang

Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Pompa Portable di 82 Desa Muratara
09 Dec

Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Pompa Portable di 82 Desa Muratara

LUBUKLINGGAU | DETAKNEWS– Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pompa portable penanganan

Gladi Peresmian PPPK Paruh Waktu Digelar di Halaman Kantor Bupati Muratara
23 Dec

Gladi Peresmian PPPK Paruh Waktu Digelar di Halaman Kantor Bupati Muratara

MURATARA | DETAKNEWS – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara melaksanakan gladi peresmian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang

error: Content is protected !!

Menu

berita

Lainnya

© 2026 Media detaknews.net. All rights reserved. Design by sukaweb.site