Minggu, 17 Mei 2026

MENU

Kemendesa akan Beri Surat Khusus, Kepala Desa se-Indonesia Mohon Bersiap-siap, Ini Kode Suratnya!

JAKARTA | DETAKNEWS – Dikutip dari NKRIPost , Kepala Pusat Penyusunan Keterpaduan Rencana Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes PDT, Fajar Tri Suprapto, akan mengeluarkan surat untuk kepala daerah di seluruh Indonesia.

Surat tersebut berisi rincian pengeluaran dana desa untuk pelaksanaan program Desa Digital.

Surat ini bertujuan untuk memberikan petunjuk lebih lanjut kepada kepala daerah mengenai penggunaan dana desa.

” Ke depan, Kemendes PDT akan mengeluarkan surat penegasan kepada gubernur dan bupati/wali kota perihal rincian pengeluaran dana desa untuk Desa Digital,” ujarnya, seperti dikuti dari Antara, Rabu (18/12/2024).

Ini merupakan pesan dari Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes PDT Ivanovich Agusta yang ia sampaikan kepada para peserta Workshop Exit Strategy Desa Cerdas di Serang, Banten.

Dia mengatakan bahwa hal itu sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun 2025.

Dalam UU tersebut menyatakan bahwa penggunaan dana desa, di antaranya diprioritaskan untuk pemanfaatan teknologi informasi dalam percepatan keberadaan Desa Digital.

Pemerintah Akan Keluarkan Surat Khusus, Kepala Desa se-Indonesia Mohon Bersiap-siap, Ini Kode Suratnya!

Fajar menjelaskan bahwa penggunaan dana desa untuk Desa Digital atau Desa Cerdas tersebut mengacu pada tiga akun atau pos anggaran di APBDes.

Pertama, akun 1.4.08 tentang Sistem Informasi Desa.

Pos anggaran itu mencakup pengadaan, pengelolaan, dan pengembangan sistem informasi yang digunakan untuk mengelola data dan administrasi desa, seperti sistem administrasi kependudukan, layanan publik, dan data pembangunan.

Kedua, 2.6.03 mengenai Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan atau Instansi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa.

Pos tersebut mencakup pengembangan infrastruktur teknologi komunikasi dan informasi seperti jaringan internet, jaringan komunikasi radio, atau pusat layanan informasi di desa.

Ketiga, pos anggaran 2.6.19 yang menyangkut Kebutuhan Desa Digital.

Pos itu digunakan untuk kebutuhan teknologi informasi yang tidak termasuk dalam dua pos sebelumnya, seperti pelatihan teknologi, perangkat lunak khusus, atau layanan digital tambahan untuk mendukung desa digital.

Tiga pos anggaran tersebut bertujuan untuk mendukung transformasi digital desa. (*)

 

Terpopuler

Calon Tersangka Korupsi Pengadaan APAR Diduga Siapkan Penjualan Aset untuk Mengembalikan Kerugian Negara
22 Nov

Calon Tersangka Korupsi Pengadaan APAR Diduga Siapkan Penjualan Aset untuk Mengembalikan Kerugian Negara

MURATARA | DETAKNEWS — Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan viber kolam ikan yang menggunakan

Devi : Infrastruktur Jalan dan Jembatan akan di lanjutkan hingga ke Kuto Tanjung
07 Oct

Devi : Infrastruktur Jalan dan Jembatan akan di lanjutkan hingga ke Kuto Tanjung

DETAKNEWS.net|MURATARA - Kampanye Dialogis Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muratara H.Devi Suhartoni (Devi) dan H.Junius Wahyudi (Yudi) di

Permudah Layanan ASN, Dinas Pendidikan Muratara Resmi Jalin Kerja Sama dengan Bank Sumsel Babel
04 May

Permudah Layanan ASN, Dinas Pendidikan Muratara Resmi Jalin Kerja Sama dengan Bank Sumsel Babel

MURATARA, DETAKNEWS  – Bank Sumsel Babel Cabang Muara Rupit resmi melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Musi

DISPERINDAGKOP DUKUNG PRODUK UMKM BINAAN BSL TEMBUS PASAR MODERN INDOMARET
23 Oct

DISPERINDAGKOP DUKUNG PRODUK UMKM BINAAN BSL TEMBUS PASAR MODERN INDOMARET

MURATARA | DETAKNEWS – Kabar menggembirakan datang bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Musi Rawas Utara. Dinas Perindustrian,

Pernyataan Sekretaris DLHP Picu Kontroversi, Dinilai Tak Sejalan dengan Misi Bupati
17 Jun

Pernyataan Sekretaris DLHP Picu Kontroversi, Dinilai Tak Sejalan dengan Misi Bupati

MURTAR | DETAKNEWS – Program percepatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melalui pembentukan Satuan

Bank Sumsel Babel Cabang Muara Rupit Hadiri Kegiatan LAKSAN–SAPA 2025 di Lubuk Linggau
21 Oct

Bank Sumsel Babel Cabang Muara Rupit Hadiri Kegiatan LAKSAN–SAPA 2025 di Lubuk Linggau

Lubuk Linggau | Detaknews – Bank Sumsel Babel Cabang Muara Rupit turut ambil bagian dalam kegiatan Layanan Perizinan untuk Publik di

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!

Menu

berita

Lainnya

© 2026 Media detaknews.net. All rights reserved. Design by sukaweb.site