Rabu, 14 Januari 2026

MENU

Kemendesa akan Beri Surat Khusus, Kepala Desa se-Indonesia Mohon Bersiap-siap, Ini Kode Suratnya!

JAKARTA | DETAKNEWS – Dikutip dari NKRIPost , Kepala Pusat Penyusunan Keterpaduan Rencana Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes PDT, Fajar Tri Suprapto, akan mengeluarkan surat untuk kepala daerah di seluruh Indonesia.

Surat tersebut berisi rincian pengeluaran dana desa untuk pelaksanaan program Desa Digital.

Surat ini bertujuan untuk memberikan petunjuk lebih lanjut kepada kepala daerah mengenai penggunaan dana desa.

” Ke depan, Kemendes PDT akan mengeluarkan surat penegasan kepada gubernur dan bupati/wali kota perihal rincian pengeluaran dana desa untuk Desa Digital,” ujarnya, seperti dikuti dari Antara, Rabu (18/12/2024).

Ini merupakan pesan dari Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes PDT Ivanovich Agusta yang ia sampaikan kepada para peserta Workshop Exit Strategy Desa Cerdas di Serang, Banten.

Dia mengatakan bahwa hal itu sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun 2025.

Dalam UU tersebut menyatakan bahwa penggunaan dana desa, di antaranya diprioritaskan untuk pemanfaatan teknologi informasi dalam percepatan keberadaan Desa Digital.

Pemerintah Akan Keluarkan Surat Khusus, Kepala Desa se-Indonesia Mohon Bersiap-siap, Ini Kode Suratnya!

Fajar menjelaskan bahwa penggunaan dana desa untuk Desa Digital atau Desa Cerdas tersebut mengacu pada tiga akun atau pos anggaran di APBDes.

Pertama, akun 1.4.08 tentang Sistem Informasi Desa.

Pos anggaran itu mencakup pengadaan, pengelolaan, dan pengembangan sistem informasi yang digunakan untuk mengelola data dan administrasi desa, seperti sistem administrasi kependudukan, layanan publik, dan data pembangunan.

Kedua, 2.6.03 mengenai Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan atau Instansi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa.

Pos tersebut mencakup pengembangan infrastruktur teknologi komunikasi dan informasi seperti jaringan internet, jaringan komunikasi radio, atau pusat layanan informasi di desa.

Ketiga, pos anggaran 2.6.19 yang menyangkut Kebutuhan Desa Digital.

Pos itu digunakan untuk kebutuhan teknologi informasi yang tidak termasuk dalam dua pos sebelumnya, seperti pelatihan teknologi, perangkat lunak khusus, atau layanan digital tambahan untuk mendukung desa digital.

Tiga pos anggaran tersebut bertujuan untuk mendukung transformasi digital desa. (*)

 

Terpopuler

Yun Aryani Denwas Pajero Indonesia Turun Langsung Dukung Devi-Yudi di Pilkada Muratara
29 Oct

Yun Aryani Denwas Pajero Indonesia Turun Langsung Dukung Devi-Yudi di Pilkada Muratara

PALEMBANG | DETAKNEWS - Debat Kandidat perdana yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Muratara pada hari Selasa (29/10/2024) di Hotel Novotel

Bupati Muratara Hadiri Malam Grand Final BGM Muratara 2024.
31 May

Bupati Muratara Hadiri Malam Grand Final BGM Muratara 2024.

Peraih Bujang Muratara Ahmad Guzali (Nibung) Gades Muratara Diah Ayu Lestari (Nibung) MURATARA | DETAKNEWS - Bupati Kabupaten Musi Rawas

Sidang KI IWO Memanas: PP IWO Hadirkan 7 Dokumen Bongkar Klaim Mantan Anggota
04 Oct

Sidang KI IWO Memanas: PP IWO Hadirkan 7 Dokumen Bongkar Klaim Mantan Anggota

JAKARTA | DETAKNEWS – Persidangan sengketa Kekayaan Intelektual (KI) yang melibatkan Ikatan Wartawan Online (IWO) dan Kementerian Hukum dan HAM

Tingkatkan Profesionalisme dan Keteladanan Guru. SGI Memberikan Materi 10 Model kepemimpinan Guru & 7 Model kepemimpinan siswa.
04 Jun

Tingkatkan Profesionalisme dan Keteladanan Guru. SGI Memberikan Materi 10 Model kepemimpinan Guru & 7 Model kepemimpinan siswa.

MURATARA | DETAKNEWS - Dalam rangka mengingkatkan Kompetensi Guru agar lebih Profesional dalam pembelajaran, Sekolah Guru Indonesia (SGI) Angkatan 50

1 Juta Rakyat Indonesia Utang Akan di Hapuskan Simak Jadwalnya dan Syaratnya
20 Dec

1 Juta Rakyat Indonesia Utang Akan di Hapuskan Simak Jadwalnya dan Syaratnya

DETAKNEWS - Dikutip dari nesiatime.com Himpunan bank milik negara (Himbara) akan mulai menghapus kredit macet UMKM secara bertahap mulai Januari

Dana BOS Dipastikan Aman, Kadisdik Muratara: Tidak Satu Rupiah pun untuk Belanja Instansi
14 May

Dana BOS Dipastikan Aman, Kadisdik Muratara: Tidak Satu Rupiah pun untuk Belanja Instansi

MURATARA | DETAKNEWS – Kepala­ Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Zazili S.Sos, angkat bicara menanggapi isu miring terkait

error: Content is protected !!

Menu

berita

Lainnya

© 2026 Media detaknews.net. All rights reserved. Design by sukaweb.site