Minggu, 19 April 2026

MENU

Kemendesa akan Beri Surat Khusus, Kepala Desa se-Indonesia Mohon Bersiap-siap, Ini Kode Suratnya!

JAKARTA | DETAKNEWS – Dikutip dari NKRIPost , Kepala Pusat Penyusunan Keterpaduan Rencana Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes PDT, Fajar Tri Suprapto, akan mengeluarkan surat untuk kepala daerah di seluruh Indonesia.

Surat tersebut berisi rincian pengeluaran dana desa untuk pelaksanaan program Desa Digital.

Surat ini bertujuan untuk memberikan petunjuk lebih lanjut kepada kepala daerah mengenai penggunaan dana desa.

” Ke depan, Kemendes PDT akan mengeluarkan surat penegasan kepada gubernur dan bupati/wali kota perihal rincian pengeluaran dana desa untuk Desa Digital,” ujarnya, seperti dikuti dari Antara, Rabu (18/12/2024).

Ini merupakan pesan dari Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes PDT Ivanovich Agusta yang ia sampaikan kepada para peserta Workshop Exit Strategy Desa Cerdas di Serang, Banten.

Dia mengatakan bahwa hal itu sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun 2025.

Dalam UU tersebut menyatakan bahwa penggunaan dana desa, di antaranya diprioritaskan untuk pemanfaatan teknologi informasi dalam percepatan keberadaan Desa Digital.

Pemerintah Akan Keluarkan Surat Khusus, Kepala Desa se-Indonesia Mohon Bersiap-siap, Ini Kode Suratnya!

Fajar menjelaskan bahwa penggunaan dana desa untuk Desa Digital atau Desa Cerdas tersebut mengacu pada tiga akun atau pos anggaran di APBDes.

Pertama, akun 1.4.08 tentang Sistem Informasi Desa.

Pos anggaran itu mencakup pengadaan, pengelolaan, dan pengembangan sistem informasi yang digunakan untuk mengelola data dan administrasi desa, seperti sistem administrasi kependudukan, layanan publik, dan data pembangunan.

Kedua, 2.6.03 mengenai Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan atau Instansi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa.

Pos tersebut mencakup pengembangan infrastruktur teknologi komunikasi dan informasi seperti jaringan internet, jaringan komunikasi radio, atau pusat layanan informasi di desa.

Ketiga, pos anggaran 2.6.19 yang menyangkut Kebutuhan Desa Digital.

Pos itu digunakan untuk kebutuhan teknologi informasi yang tidak termasuk dalam dua pos sebelumnya, seperti pelatihan teknologi, perangkat lunak khusus, atau layanan digital tambahan untuk mendukung desa digital.

Tiga pos anggaran tersebut bertujuan untuk mendukung transformasi digital desa. (*)

 

Terpopuler

11 Tower Sinyal Usai di Bangun di Era Bupati Devi Suhartoni Bukti Nyata  Pembangunan Merata ke Desa
05 Apr

11 Tower Sinyal Usai di Bangun di Era Bupati Devi Suhartoni Bukti Nyata  Pembangunan Merata ke Desa

MURATARA | DETAKNEWS - Dalam masa kepemimpinan Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) Devi Suhartoni dan Wakil Bupati A Inayatullah terus

Kantor KPU di Demo Ratusan Masa Tuntut Buka Kotak TPS 7 Bingin Rupit
03 Mar

Kantor KPU di Demo Ratusan Masa Tuntut Buka Kotak TPS 7 Bingin Rupit

MURATARA | DETAKNEWS - Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) yang kian tidak

Belajar dari Muratara, Komisi I DPRD Tanjab Barat Gali Ilmu Kelola BUMDes dan Koperasi Merah Putih
16 May

Belajar dari Muratara, Komisi I DPRD Tanjab Barat Gali Ilmu Kelola BUMDes dan Koperasi Merah Putih

MURATARA | DETAKNEWS – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, pekan ini menerima kunjungan kerja istimewa dari Komisi

Bank Sumsel Babel Cabang Muara Rupit Hadiri Kegiatan LAKSAN–SAPA 2025 di Lubuk Linggau
21 Oct

Bank Sumsel Babel Cabang Muara Rupit Hadiri Kegiatan LAKSAN–SAPA 2025 di Lubuk Linggau

Lubuk Linggau | Detaknews – Bank Sumsel Babel Cabang Muara Rupit turut ambil bagian dalam kegiatan Layanan Perizinan untuk Publik di

Diduga Akan Tawuran, Puluhan Remaja Diamankan Polsek Pandeglang
22 Dec

Diduga Akan Tawuran, Puluhan Remaja Diamankan Polsek Pandeglang

PANDEGLANG, BANTEN - Sejumlah remaja yang diduga akan melakukan tawuran diamankan personel Polsek Pandeglang bersama dengan warga, di Kp. Maja

DPPKB Muratara dan Puskesmas Muara Rupit  Teken MoU Pelayanan KB
11 Feb

DPPKB Muratara dan Puskesmas Muara Rupit Teken MoU Pelayanan KB

Kerja sama bertujuan memperkuat program kesehatan reproduksi dan keluarga berencana di wilayah kerja Puskesmas Muara Rupit. MURATARA , DETAKNEWS –

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!

Menu

berita

Lainnya

© 2026 Media detaknews.net. All rights reserved. Design by sukaweb.site