MURATARA | DETAKNEWS.net –, Rabu (21/5/2025) – Kepolisian Resor Musi Rawas Utara (Polres Muratara) sukses menggelar Operasi Sikat I Musi Tahun 2025. Dalam operasi yang berlangsung selama 16 hari, mulai 5 hingga 20 Mei 2025, sebanyak 19 pelaku tindak kejahatan berhasil diamankan, termasuk pelaku premanisme dan 3C (curat, curas, curanmor).
Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama, S.I.K., dalam konferensi pers menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Muratara.
> “Operasi ini akan terus berlanjut hingga situasi benar-benar aman. Kami ingin masyarakat Muratara merasa terlindungi dan nyaman. Untuk para pelaku premanisme yang masih berkeliaran, kami imbau berhenti sekarang juga. Ingat, Muratara adalah rumah kita bersama, mari kita jaga bersama,” tegas Kapolres.
Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Nasirin, turut menjelaskan bahwa kejahatan premanisme dan 3C sangat berkaitan. Dari hasil operasi, 19 pelaku berhasil diamankan. Sebanyak 12 pelaku dihadirkan dalam rilis, sementara sisanya sudah dititipkan di Lapas maupun di Polsek karena alasan keamanan dan kapasitas.
> “Mayoritas pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Untuk kasus pencurian dengan kekerasan (curas), situasi di wilayah Muratara saat ini cukup kondusif dan mengalami penurunan,” jelasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain beberapa unit handphone, kotak handphone, dan sepeda motor yang diduga digunakan untuk melakukan kejahatan.
Polres Muratara membuka ruang kepada masyarakat dan media untuk menyampaikan pertanyaan atau informasi tambahan terkait operasi ini. Diharapkan dengan sinergi masyarakat, Muratara semakin aman dari tindak kriminalitas.(Habibi)