Minggu, 25 Januari 2026

MENU

DPRD Muratara Gelar Paripurna Bahas Raperda RPJMD 2025-2029

MURTARA | DETAKNEWS – DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara mengadakan Rapat Paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

Paripurna ini diawali dengan penyampaian penjelasan dari Bupati Musi Rawas Utara yang diwakili oleh Wakil Bupati, dan dilanjutkan dengan mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda RPJMD tersebut.

Sidang yang digelar di Gedung DPRD Muratara pada Selasa (29/7/2025) ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Muratara Zainal Abidin SE didampingi Wakil Ketua I , serta dihadiri para anggota dewan dan pejabat dari seluruh OPD Kabupaten Muratara.

Pimpinan Paripurna Zainal Abidin SE menyampaikan 

> “RPJMD 2025-2029 merupakan dokumen krusial yang menjadi panduan arah pembangunan Kabupaten Muratara lima tahun ke depan. Kami berharap pembahasan kali ini menghasilkan keputusan terbaik melalui masukan dari seluruh fraksi demi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Bidin 

Wakil Bupati Muratara, H. Junius Wahyudi, yang mewakili Bupati, juga memaparkan penjelasan terkait Raperda RPJMD.

Pernyataan Wakil Bupati Muratara, H. Junius Wahyudi

> “Raperda RPJMD 2025-2029 disusun untuk memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai visi-misi kepala daerah, sekaligus mendukung target pembangunan nasional. Fokus utamanya meliputi peningkatan perekonomian, penguatan infrastruktur, pelayanan publik, dan pengurangan kemiskinan,” jelasnya.

Setelah rapat ini, DPRD Muratara akan menindaklanjuti pemandangan umum fraksi-fraksi sebagai bahan pembahasan lanjutan sebelum penetapan Raperda RPJMD 2025-2029.(Habibi)

Terpopuler

Sudah Terbukti Bekerja Nyata, Warga Pantai Siap Menangkan Devi-Yudi Pilbup Muratara.
03 Oct

Sudah Terbukti Bekerja Nyata, Warga Pantai Siap Menangkan Devi-Yudi Pilbup Muratara.

DETANEWS.net | MURATARA - Kerja nyata yang telah dilakukan pasangan H.Devi Suhartoni (Devi) dan H Junius Wahyudi (Yudi)  memberikan manfaat

MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, Sengketa Pers Wajib Lewat Mekanisme UU Pers
20 Jan

MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, Sengketa Pers Wajib Lewat Mekanisme UU Pers

Jakarta | Detak News — Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung dikenai sanksi pidana maupun perdata atas

BSB Muara Rupit Siap Menjadi Mitra Kopdes Merah Putih
30 Apr

BSB Muara Rupit Siap Menjadi Mitra Kopdes Merah Putih

DETAKNEWS | MURATARA Sebagai lembaga keuangan dan mitra pemerintah kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Bank Sumsel Babel Cabang (BSB) Muara

Pelepasan Siswa Kelas 6 SDN Maur Berlangsung Meriah
31 May

Pelepasan Siswa Kelas 6 SDN Maur Berlangsung Meriah

MURTARA | DETAKNEWS, — SD Negeri 2 Maur Lama, Kecamatan Muratara, sukses menggelar acara pelepasan siswa-siswi kelas 6 Tahun Ajaran

Pemkab Muratara gelar Operasi Pasar di Kecamatan Nibung dan Rawas Ilir.
22 Aug

Pemkab Muratara gelar Operasi Pasar di Kecamatan Nibung dan Rawas Ilir.

MURATARA | DETAKNEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara (Muratara) melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan (Disperindagkop) Berkerja sama dengan Bulog

Camat Ulu Rawas memberikan tanggapan terkait pemberitaan viral mengenai ilegal logging.
21 Jan

Camat Ulu Rawas memberikan tanggapan terkait pemberitaan viral mengenai ilegal logging.

MURTARA-DETAKNEWS Camat Ulu Rawas, Darmawan, memberikan tanggapan terkait maraknya pemberitaan viral mengenai ilegal logging di wilayahnya. Selasa (21/01/2025). Kami selaku

error: Content is protected !!

Menu

berita

Lainnya

© 2026 Media detaknews.net. All rights reserved. Design by sukaweb.site