MURTARA | DETAKNEWS – DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara mengadakan Rapat Paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
Paripurna ini diawali dengan penyampaian penjelasan dari Bupati Musi Rawas Utara yang diwakili oleh Wakil Bupati, dan dilanjutkan dengan mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda RPJMD tersebut.
Sidang yang digelar di Gedung DPRD Muratara pada Selasa (29/7/2025) ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Muratara Zainal Abidin SE didampingi Wakil Ketua I , serta dihadiri para anggota dewan dan pejabat dari seluruh OPD Kabupaten Muratara.
Pimpinan Paripurna Zainal Abidin SE menyampaikan
> “RPJMD 2025-2029 merupakan dokumen krusial yang menjadi panduan arah pembangunan Kabupaten Muratara lima tahun ke depan. Kami berharap pembahasan kali ini menghasilkan keputusan terbaik melalui masukan dari seluruh fraksi demi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Bidin
Wakil Bupati Muratara, H. Junius Wahyudi, yang mewakili Bupati, juga memaparkan penjelasan terkait Raperda RPJMD.
Pernyataan Wakil Bupati Muratara, H. Junius Wahyudi
> “Raperda RPJMD 2025-2029 disusun untuk memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai visi-misi kepala daerah, sekaligus mendukung target pembangunan nasional. Fokus utamanya meliputi peningkatan perekonomian, penguatan infrastruktur, pelayanan publik, dan pengurangan kemiskinan,” jelasnya.
Setelah rapat ini, DPRD Muratara akan menindaklanjuti pemandangan umum fraksi-fraksi sebagai bahan pembahasan lanjutan sebelum penetapan Raperda RPJMD 2025-2029.(Habibi)


