Senin, 17 November 2025

MENU

DPRD Muratara Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

MURATARA | DETAKNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara menyelenggarakan Rapat Paripurna lanjutan dengan agenda pokok penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Senin (tanggal disesuaikan).Selasa 15/7/2025

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muratara, Devi Arianto, SH, yang dalam sambutan pembukaannya menegaskan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah sebagai wujud komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

> “Rapat hari ini merupakan kelanjutan dari proses konstitusional dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Proses ini telah melalui tahapan strategis, termasuk pembahasan di tingkat komisi dan Badan Anggaran. Atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh fraksi, alat kelengkapan dewan, serta pihak eksekutif yang telah bekerja secara sinergis hingga sampai pada tahapan pengambilan keputusan hari ini,” ujar Ketua DPRD.

Rapat paripurna ini merupakan pembahasan tingkat II yang ditandai dengan penyampaian pendapat akhir dari seluruh fraksi DPRD, pengambilan keputusan lembaga, serta penyampaian pandangan akhir dari Bupati Muratara.

Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Muratara

1. Fraksi PDI Perjuangan, melalui Riduan, menyampaikan dukungan penuh terhadap penetapan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 menjadi Perda. Fraksi ini menilai substansi laporan telah memenuhi prinsip pertanggungjawaban fiskal, dan berharap keputusan ini menjadi pijakan dalam pengambilan kebijakan yang lebih akurat dan aspiratif ke depan.

2. Fraksi NasDem, disampaikan Taufik Haris, menyampaikan apresiasi atas capaian opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang kembali diraih oleh Pemerintah Daerah. Namun demikian, fraksi ini menekankan pentingnya penguatan PAD melalui optimalisasi peran OPD teknis, pembenahan sektor pertanian dan perkebunan, serta menyarankan kepada Bupati untuk mempercepat proses legalisasi lahan masyarakat yang berada di kawasan hutan. Selain itu, Fraksi NasDem juga mendorong agar seluruh tenaga honorer yang terdaftar dalam database Kemenpan-RB segera diangkat tanpa diskriminasi.

3. Fraksi PAN, melalui Leonardo, menyampaikan catatan strategis terhadap isu pelayanan dasar seperti persoalan air bersih yang harus segera dituntaskan guna menghindari potensi konflik horizontal. Selain itu, fraksi ini mendesak percepatan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Kecamatan Nibung dan Rawas Ulu sebagai pengungkit konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.

4. Fraksi Demokrat, melalui Aguscik, menyatakan persetujuan terhadap Raperda, namun menekankan pentingnya ketegasan pemerintah daerah dalam menangani aktivitas tambang emas ilegal yang berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan, khususnya pencemaran Sungai Rawas.

5. Fraksi Hanura, melalui Hendra Al Farouq, menyatakan setuju dan menyepakati agar Raperda dimaksud segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tanpa menyampaikan catatan tambahan.

6. Fraksi Bangkit Sejahtera, disampaikan oleh Oong Kunaefi, menyatakan persetujuan secara penuh terhadap pengesahan Raperda menjadi Perda, dan menilai proses pembahasan telah berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, sesuai dengan ketentuan Pasal 9 Ayat (4) Peraturan DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD, pimpinan rapat meminta persetujuan secara lisan kepada forum rapat paripurna. Melalui persetujuan bersama yang disampaikan secara aklamasi, seluruh anggota DPRD menyatakan sepakat untuk menetapkan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara.

Rapat paripurna ditutup dengan penyampaian pandangan akhir oleh Bupati Muratara dan penandatanganan berita acara pengesahan, sebagai simbol komitmen bersama dalam menjalankan roda pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat.(Habibi)

Terpopuler

Pihak KPU dan Bawaslu Muratara Pertegaskan Kita Ikutin Peraturan.
19 Feb

Pihak KPU dan Bawaslu Muratara Pertegaskan Kita Ikutin Peraturan.

MURATARA | DETAKNEWS - Kisruh hasil Pemilu 2024 yang berujung pemblokiran akses Jalan Lintas Sumatera ( Jalinsum ) di Kecamatan

Puluhan Pendemo di Tangkap Polisi, Siapa Dalang di Balik ini ?
26 Nov

Puluhan Pendemo di Tangkap Polisi, Siapa Dalang di Balik ini ?

MURATARA | DETAKNEWS - Disinyalir tak punya izin 3 kali 24 jam, puluhan pendemo yang mengatasnamakan mahasiswa di amankan Polisi

Effendi Wandaria : Jika Terbukti, Pelaku Penyimpangan Bansos Dan Uang Santunan Bisa Dipidana
24 Apr

Effendi Wandaria : Jika Terbukti, Pelaku Penyimpangan Bansos Dan Uang Santunan Bisa Dipidana

MUSI RAWAS | DETAKNEWS - Menyikapi tentang adanya laporan warga tentang permasalahan dugaan penyimpangan dana dana santunan yatim piatu dan

Dianggap Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Pakuhaji Minta Pengaspalan Jalan Diperbaiki
24 Dec

Dianggap Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Pakuhaji Minta Pengaspalan Jalan Diperbaiki

PANDEGLANG, BANTEN - Menganggap pengaspalan jalan di Kp. Pakuhaji, Desa Pagerbatu, Kec. Majasari, Kab. Pandeglang, Banten, yang baru dikerjakan tidak

Bank Sumsel Babel Muara Rupit Imbau Warga Waspadai Penipuan Online
01 May

Bank Sumsel Babel Muara Rupit Imbau Warga Waspadai Penipuan Online

MURATARA |DETAKNEWS — Maraknya penipuan yang mengatasnamakan bank membuat Bank Sumsel Babel (BSB) Cabang Muara Rupit mengingatkan masyarakat agar lebih

Devi : Infrastruktur Jalan dan Jembatan akan di lanjutkan hingga ke Kuto Tanjung
07 Oct

Devi : Infrastruktur Jalan dan Jembatan akan di lanjutkan hingga ke Kuto Tanjung

DETAKNEWS.net|MURATARA - Kampanye Dialogis Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muratara H.Devi Suhartoni (Devi) dan H.Junius Wahyudi (Yudi) di

error: Content is protected !!

Menu

berita

Lainnya

© 2025 Media detaknews.net. All rights reserved. Design by sukaweb.site