MURATARA | DETAKNEWS – Polres Musi Rawas Utara (Muratara) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba, Kamis (21/8/2025). Pemusnahan dilakukan di halaman Satnarkoba Polres Muratara dengan melibatkan jajaran kepolisian, Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, tim Labfor, serta disaksikan penasihat hukum tersangka.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi lebih dari 1 kilogram sabu-sabu dan ribuan butir pil ekstasi yang diamankan dari dua tersangka asal Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Seluruh barang bukti dihancurkan melalui proses pencampuran dengan cairan kimia hingga tidak dapat digunakan kembali.

Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama, SH., S.IK., MH., menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan hanya sekadar prosedur hukum, tetapi juga penyelamatan bagi masyarakat.
“Dengan pemusnahan barang bukti ini, setidaknya lebih dari 10.000 jiwa terselamatkan dari ancaman bahaya narkoba. Ini bukan angka kecil, ini nyawa manusia yang kita lindungi,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa narkoba adalah musuh bersama yang dapat merusak siapa saja tanpa pandang usia, status, maupun latar belakang.
“Narkoba tidak pernah membawa kebaikan. Sekali terjerat, hidup, masa depan, bahkan keluarga bisa hancur dalam sekejap. Jangan coba-coba mendekati narkoba, jauhi sebelum terlambat,” imbaunya.
Kapolres juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Menurutnya, keberhasilan penangkapan dan pemusnahan ini adalah hasil dari kolaborasi yang kuat antara aparat penegak hukum dan masyarakat.
Sebelum dimusnahkan, tim Labfor memastikan barang bukti tersebut terbukti positif mengandung zat berbahaya jenis metamfetamin dan MDMA. Dengan demikian, proses pemusnahan dilakukan sesuai standar hukum dan keamanan yang berlaku.
Polres Muratara berharap langkah ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat bahwa perang terhadap narkoba tidak hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Hanya dengan kebersamaan, generasi muda dapat diselamatkan dari ancaman narkotika. (habibi)


