Kamis, 19 Februari 2026

MENU

Diduga Ada Upaya “Memperlahankan” Kasus, PAK dan PPD Siap Surati Kejagung untuk Ambil Alih Penanganan Dugaan Korupsi BOS SMKN 03 Lubuk Linggau

Lubuklinggau | DETAKNEWS – Lambannya proses pengungkapan dugaan korupsi dana BOS di SMKN 03 Lubuklinggau oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Beragam pendapat dan sorotan muncul karena kasus ini dinilai terlalu lama ditangani, bahkan menimbulkan kesan bertele-tele.

Kekhawatiran semakin berkembang bahwa perkara tersebut berpotensi “dipeti-eskan” atau sengaja diperlambat. Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Penggiat Anti Korupsi (PAK) Akhmad Jamaluddin bersama Ketua LSM Pemerhati Pembangunan Daerah (PPD), selaku pelapor kasus, dalam keterangan di sekretariat PPD, Selasa (09/09/2025).

Jamal menjelaskan, sejak awal proses penanganan kasus ini sudah berjalan lama. Berbagai saksi mulai dari guru, bendahara, ketua jurusan, kepala sekolah, hingga pejabat Dinas Pendidikan Sumsel, termasuk pihak luar sekolah seperti pemilik toko material, bangunan, dan elektronik sudah dimintai keterangan.

Kemarahan Jamal semakin memuncak setelah mendengar rumor bahwa kasus ini dilimpahkan ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Menurutnya, langkah tersebut janggal dan tidak sesuai dengan mekanisme penyelidikan sebagaimana diatur dalam PP No.18 Tahun 2016 yang telah direvisi menjadi PP No.72 Tahun 2019. Regulasi tersebut memberikan kewenangan inspektorat untuk melakukan pengawasan terhadap ASN yang diduga melakukan penyimpangan atau korupsi yang belum masuk ranah hukum, bukan perkara yang sudah dalam tahap penyelidikan.

Dalam kasus SMKN 03 ini, seharusnya aparat penegak hukum hanya meminta inspektorat menghitung potensi kerugian negara, bukan malah mengembalikan perkaranya,” tegas Jamal.

Ia menambahkan, pelimpahan ke APIP hanya sah dilakukan pada tahap awal sebelum kasus masuk ke aparat penegak hukum. Namun bila sudah ditangani APH dan telah lama berjalan, semestinya dilanjutkan, bukan dikembalikan.

Senada, Mulyadi dari PPD menilai kasus dugaan korupsi BOS SMKN 03 ini sebenarnya sudah cukup bukti untuk naik ke tahap penyidikan, bahkan penetapan tersangka. Ia menduga adanya intervensi pihak tertentu, termasuk pejabat berwenang, yang mencoba memperlambat atau bahkan menghentikan kasus ini.

Kami menduga telah terjadi conflict of interest, bahkan tidak menutup kemungkinan adanya dugaan suap agar kasus ini dipeti-eskan,” ungkap Mulyadi.

Sebagai langkah lanjutan, PAK dan PPD berencana segera bersurat ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta untuk meminta pengambilalihan penanganan perkara.

Insya Allah dalam waktu dekat kami akan bersurat ke Kejagung dan KPK agar kasus ini segera ditangani secara tuntas dan tidak menjadi misteri di mata publik,” pungkas Mulyadi. (Fzn)

Terpopuler

Promo Hari Kartini dari BSB: Buka Tabungan Pesirah dan Dapatkan Hadiah Langsung.
19 Apr

Promo Hari Kartini dari BSB: Buka Tabungan Pesirah dan Dapatkan Hadiah Langsung.

DETAKNEWS| MURATARA – Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Bank Sumsel Babel menghadirkan promo spesial bagi para wanita Indonesia. Melalui program

SKK-Migas-KKKS SRMD Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Banjir di Rawas Ilir
12 Mar

SKK-Migas-KKKS SRMD Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Banjir di Rawas Ilir

MURATARA | DETAKNEWS - Perusahaan pertambangan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) -

Sidang KI IWO Memanas: PP IWO Hadirkan 7 Dokumen Bongkar Klaim Mantan Anggota
04 Oct

Sidang KI IWO Memanas: PP IWO Hadirkan 7 Dokumen Bongkar Klaim Mantan Anggota

JAKARTA | DETAKNEWS – Persidangan sengketa Kekayaan Intelektual (KI) yang melibatkan Ikatan Wartawan Online (IWO) dan Kementerian Hukum dan HAM

Inovasi di Kecamatan Nibung, Budayakan Daerah dengan Pakaian Adat Setiap Hari Kamis
23 Jan

Inovasi di Kecamatan Nibung, Budayakan Daerah dengan Pakaian Adat Setiap Hari Kamis

MURATARA | DETAKNEWS - Inovasi yang lakukan oleh Pemerintah Kecamatan Nibung menerapkan Pakaian Adat untuk pakaian kerja bagi Camat, Pegawai

Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas: Simak Arahan Presiden untuk Pembangunan Bangsa
15 Aug

Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas: Simak Arahan Presiden untuk Pembangunan Bangsa

DETAKNEWS | MUSI RAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna untuk menyimak Pidato Kenegaraan

Korban Pengancaman di Rumdin Bupati Muratara Minta Pihak Polres Tangkap Pelaku
03 Sep

Korban Pengancaman di Rumdin Bupati Muratara Minta Pihak Polres Tangkap Pelaku

MURATARA | DETAKNEWS - J warga Kelurahan Muara Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) korban Pengancaman di Rumah Dinas Bupati

error: Content is protected !!

Menu

berita

Lainnya

© 2026 Media detaknews.net. All rights reserved. Design by sukaweb.site