MURATARA | DETAKNEWS – Upaya penanggulangan kemiskinan dan pengangguran di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) terus digalakkan, kantor BPKAD lantai II. Pemerintah Kabupaten bersama BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan, dan OPD terkait menggelar rapat koordinasi membahas langkah nyata dalam meningkatkan perlindungan sosial dan pemberdayaan tenaga kerja, Selasa (30/9/2025).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muratara, H. Hasan Basri, S.Sos., M.Si, menjelaskan bahwa angka kemiskinan di Muratara sebelumnya mencapai 17,38 persen. Namun, berdasarkan rilis terbaru BPJS, angka tersebut berhasil turun menjadi 15,25 persen atau mengalami penurunan signifikan. Capaian ini disebut sebagai hasil sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan melalui program CSR, serta peran BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi tenaga kerja.
“Pengangguran menjadi salah satu faktor utama penyumbang kemiskinan. Oleh karena itu, kami bersama BPJS dan perusahaan akan terus mendorong program pendidikan serta pelatihan vokasi untuk meningkatkan keterampilan masyarakat, khususnya generasi muda,” kata Hasan Basri.
Ia menambahkan, saat ini sebanyak 20 peserta dari Muratara tengah mengikuti pelatihan vokasi di Palembang yang dibiayai oleh APBD. Program ini diharapkan dapat menghasilkan tenaga kerja yang siap bersaing dan produktif, sehingga mampu mengurangi tingkat pengangguran di daerah.
Sementara itu, perwakilan Bupati Muratara yang hadir menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat mendukung program perlindungan sosial ketenagakerjaan. “Alhamdulillah, sinergi ini membuahkan hasil positif. Kami berharap angka kemiskinan terus menurun dan masyarakat Muratara semakin sejahtera,” ujarnya.
Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dinilai sangat penting dalam memberikan jaminan sosial bagi pekerja, baik di sektor formal maupun informal. Dengan perlindungan ini, masyarakat tidak hanya merasa lebih aman, tetapi juga terdorong untuk lebih produktif.
Mulai 6 Oktober 2025, BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Musi Rawas Utara akan resmi beroperasi di Muratara. Kehadiran kantor ini diyakini akan semakin memperkuat basis data, sehingga perencanaan program penanggulangan kemiskinan bisa lebih tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Selatan juga memperkuat koordinasi dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Muratara untuk mendukung perlindungan pekerja rentan sekaligus mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem.
Verdika Agnesia riefrian, mewakili BPJS Ketenagakerjaan Sumsel, menyampaikan apresiasi atas kontribusi nyata dunia usaha, khususnya PT MMS dan PT Ariani, yang konsisten menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) dalam bentuk bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

“Penghargaan Paritrana Award ini bukan hanya sekadar piagam, tetapi menjadi bukti bahwa perusahaan tidak hanya berorientasi pada bisnis, melainkan juga berkontribusi pada pembangunan sosial di daerah. Salah satu parameternya adalah konsistensi dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan,” ujar Ibu Verdika Agnesia.
Piagam penghargaan diserahkan langsung kepada PT MMS oleh Bapak Wiberdur sebagai bentuk apresiasi. Sebelumnya, penghargaan serupa juga telah diberikan kepada PT Ariani. Hingga kini, sudah ada tiga perusahaan di Muratara yang ikut berkontribusi dalam program CSR bantuan iuran BPJS bagi pekerja rentan.
Program ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Bupati Muratara juga telah menindaklanjuti dengan regulasi di tingkat daerah untuk memastikan keberlanjutan program tersebut.
“Di sekitar perusahaan, banyak masyarakat yang bekerja secara informal seperti tukang becak, buruh harian, atau pekerja mandiri dengan penghasilan tidak tetap. Melalui CSR perusahaan, mereka bisa mendapat perlindungan jaminan sosial sehingga jika terjadi musibah, masih ada santunan yang menopang kehidupan mereka atau keluarganya,” jelas Ibu Verdika Agnesia.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Sosial, terdapat lebih dari 50 ribu pekerja rentan kategori miskin ekstrem di Kabupaten Muratara. Data ini menjadi dasar bagi perusahaan untuk menyalurkan CSR secara tepat sasaran.
Selain melindungi pekerja rentan, kolaborasi ini juga memberi manfaat ganda bagi perusahaan. “Perusahaan yang aktif memberikan kontribusi akan memperoleh citra positif, brand awareness, dan nilai tambah di mata masyarakat,” tambahnya.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan dunia usaha, diharapkan semakin banyak pekerja rentan di Muratara yang terlindungi, sekaligus menekan angka kemiskinan ekstrem di wilayah tersebut. (Habi)


