MURATARA | DETAKNEWS – Pemerintah Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara, sukses menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2025 di Balai Desa setempat, Selasa (23/9/2025). Agenda tahunan ini menjadi forum strategis bagi pemerintah desa bersama masyarakat untuk menyusun arah pembangunan tahun depan, sesuai amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.
Kegiatan berlangsung demokratis dan partisipatif dengan melibatkan perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, pemuda, hingga perwakilan kelembagaan desa. Dari hasil Musyawarah Dusun (Musdus) yang dibawa ke forum desa, akhirnya disepakati empat program prioritas pembangunan Desa Tebing Tinggi untuk Tahun 2026.
Adapun program prioritas tersebut meliputi:
1. Pembangunan Gedung Kesenian Desa sebagai ruang ekspresi budaya dan kreativitas masyarakat.
2. Penyediaan Sarana Air Bersih demi meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup warga.
3. Rehabilitasi Polindes untuk memperkuat layanan kesehatan ibu, anak, dan masyarakat desa.
4. Pengadaan Mobiler guna menunjang sarana pendidikan, pelayanan publik, dan administrasi pemerintahan desa.
Kepala Desa Tebing Tinggi, Mustika menyampaikan
“Empat program yang kita sepakati ini lahir dari aspirasi masyarakat melalui musyawarah dusun. Kami ingin pembangunan desa benar-benar menyentuh kebutuhan warga, bukan sekadar proyek. Semua akan dijalankan sesuai regulasi, transparan, dan partisipatif. Harapannya, hasilnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Tebing Tinggi,” tegasnya.
Selanjutnya Kasi PMD Kecamatan Nibung, Suwanto menegaskan
“Musrenbangdes adalah fondasi perencanaan desa yang harus sinkron dengan kebijakan daerah dan pusat. Kami sangat mengapresiasi Desa Tebing Tinggi karena telah melibatkan semua elemen masyarakat. Prioritas pembangunan yang ditetapkan harus mendukung upaya nasional dalam menekan angka kemiskinan ekstrem, menurunkan stunting, dan mengembangkan potensi lokal,” ungkapnya.
Ditempat yang sama PLD Tebing Tinggi, Aan Jumadi Robiansyah
“Sebagai pendamping desa, kami memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan dan melibatkan masyarakat secara aktif. Hasil Musrenbangdes ini akan dituangkan dalam RKPDes 2026 dan dilaporkan melalui sistem resmi ke Kemendes dan Kemenkeu. Kami berharap pembangunan yang disepakati mampu menjawab kebutuhan warga serta memperkuat kemandirian desa,” jelasnya.
Melalui Musrenbangdes Tahun 2025 ini, Desa Tebing Tinggi menegaskan komitmennya terhadap pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan nyata warga. Dengan empat prioritas yang telah ditetapkan, Desa Tebing Tinggi optimis melangkah menuju 2026 dengan wajah baru yang lebih maju, sehat, dan sejahtera (Habi)



