LUBUKLINGGAU | DETAKNEWS – Polemik rencana pemindahan Rumah Dinas (Rumdin) Walikota Lubuklinggau ke bekas komplek perkantoran Pemkab Musi Rawas di Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, terus menuai sorotan. Isu ini mencuat pada Senin (15/9/2025) dan mendapat kritik keras dari kalangan aktivis.
Mereka menilai kebijakan Walikota Lubuklinggau, H. Rachmad Hidayat alias Yopi Karim, lebih mementingkan pembangunan proyek prestisius daripada memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat.
Eks Pengurus PB HMI Periode 2013–2015 yang juga Ketua OKP Garda Muda Palapa Silampari, Sugeng Prayoga, menilai langkah Walikota tersebut menunjukkan minimnya empati terhadap kondisi warga.
“Walikota terlalu memaksakan kehendak untuk pemindahan rumah dinas. Padahal, visi-misi dan janji politiknya belum terealisasi. Mana seragam gratis untuk siswa, sampai sekarang orang tua masih harus beli sendiri. Bantuan UMKM pun belum dirasakan masyarakat, begitu juga santunan kematian—semua masih sebatas janji,” ujar Sugeng.
Menurut Sugeng, pembangunan Rumdin baru justru memperlihatkan gaya kepemimpinan yang hedonis dan kebijakan yang dianggap tidak pro-rakyat. Ia menilai keputusan itu hanya akan memboroskan anggaran daerah, sementara banyak warga masih kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pokok.
“Kebijakan ini terkesan sekadar memenuhi hasrat pribadi, tanpa peduli kondisi masyarakat. Jangan sampai gaya kepemimpinan seperti ini menimbulkan gejolak sosial, sebagaimana pernah terjadi di berbagai negara,” tutupnya. ( Habi )


