MURATARA | DETAKNEWS – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Muhamad Alamudi, menegaskan bahwa seluruh kegiatan perjalanan dinas yang dilaksanakan oleh pihaknya telah sesuai aturan dan kebutuhan organisasi.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kadis Kominfo pada Kamis (16/10/2025) di Kantor Kominfo Muratara.
Menurut Alamudi, pelaksanaan perjalanan dinas merupakan bagian dari fungsi protokol dan kehumasan yang menjadi tugas pokok Diskominfo dalam mendukung kegiatan pemerintahan daerah.
“Perjalanan dinas sudah sesuai aturan dan kebutuhan organisasi, mengingat Kominfo memiliki fungsi protokol dan humas,” ujarnya di ruang kerjanya.
Ia juga menegaskan bahwa tudingan yang beredar di media sosial terkait perjalanan dinas fiktif tidak berdasar dan telah disalahartikan oleh pihak tertentu.
Klarifikasi juga disampaikan oleh Kasubag dan Bendahara Diskominfo Muratara, yang menegaskan bahwa setiap kegiatan perjalanan dinas dilakukan semata-mata untuk kepentingan kedinasan, bukan untuk urusan pribadi.
“Seluruh perjalanan dinas dilaksanakan sesuai aturan. Tidak ada kepentingan pribadi di dalamnya. Bahkan anggaran perjalanan dinas di Diskominfo Muratara sangat terbatas. Urusan pribadi, kami tidak pernah menggunakan anggaran dinas,” tegasnya.
Pihak Diskominfo Muratara pun berharap masyarakat dapat memahami bahwa setiap kegiatan yang dilakukan selalu berpedoman pada aturan dan prinsip akuntabilitas serta transparansi, sesuai ketentuan yang berlaku di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sementara itu, menanggapi pemberitaan yang dimuat oleh media tipikorinvestigasinews.id pada 28 September 2025 yang menuding adanya SPJ perjalanan dinas fiktif, Kadis Kominfo Muratara menyebut berita tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar fakta yang kuat.
“Kami berharap rekan-rekan media hendaknya objektif dan akurat dalam membuat pemberitaan. Jangan asal menulis dengan narasi dugaan tanpa data dan fakta,” tutur Alamudi secara diplomatis
Dengan demikian, Diskominfo Muratara menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Habi)


