MURATARA | DETAKNEWS – Pemerintah Desa Maur Lama, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MusrenbangDes) dalam rangka penetapan program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan berlangsung di Balai Desa Maur Lama, Jumat (17/10/2025), dan dihadiri oleh Kepala Desa Muhammad Saad, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Ketua PKK Desa, perangkat desa, pendamping desa, perwakilan pihak kecamatan, serta tokoh masyarakat.
Dalam forum musyawarah tersebut, peserta menyepakati tiga program utama yang akan menjadi fokus penggunaan Dana Desa tahun 2026, yaitu:
1. Pembangunan jalan perkebunan,
2. Pembuatan siring (drainase), dan
3. Pembangunan sumur bor.
Ketiga program tersebut dipilih berdasarkan hasil penjaringan aspirasi masyarakat serta mempertimbangkan kebutuhan mendesak di berbagai bidang—baik infrastruktur, ekonomi, maupun sosial kemasyarakatan.
Kepala Desa Maur Lama, Muhammad Saad, dalam sambutannya menyampaikan bahwa MusrenbangDes menjadi momentum penting untuk menyatukan pandangan dan aspirasi masyarakat dalam membangun desa.
“Melalui MusrenbangDes ini, kita bersama-sama menentukan arah pembangunan yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat. Semua usulan yang masuk akan diprioritaskan berdasarkan manfaat dan urgensi bagi kepentingan umum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Saad menegaskan bahwa Pemerintah Desa Maur Lama berkomitmen melaksanakan seluruh hasil kesepakatan MusrenbangDes dengan prinsip transparansi, partisipatif, dan akuntabilitas.
“Kami akan memastikan setiap kegiatan pembangunan nantinya dikerjakan dengan baik dan tepat sasaran. Semua pihak diharapkan ikut mengawasi agar hasilnya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan MusrenbangDes ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan menuju desa yang mandiri, maju, dan sejahtera. (Habi)


