Senin, 17 November 2025

MENU

Sidang KI IWO Memanas: PP IWO Hadirkan 7 Dokumen Bongkar Klaim Mantan Anggota

JAKARTA | DETAKNEWS – Persidangan sengketa Kekayaan Intelektual (KI) yang melibatkan Ikatan Wartawan Online (IWO) dan Kementerian Hukum dan HAM RI kembali digelar di Pengadilan Niaga Medan, Kamis (2/10/2025). Sidang lanjutan ini menghadirkan bukti-bukti dokumen dari masing-masing pihak untuk memperkuat argumentasi hukum.

Kuasa hukum penggugat, Yudhistira—mantan anggota IWO yang diberhentikan pada Agustus 2023—menyerahkan dua dokumen sebagai bukti. Keduanya adalah sertifikat hak cipta banner dari Kemenkumham dan bukti logo/banner IWO yang diklaim sebagai miliknya.

Sementara itu, kuasa hukum IWO, Jamhari Kusnadi, S.E., S.H., M.H., menghadirkan tujuh dokumen yang menegaskan legalitas organisasi. Dokumen tersebut meliputi:

Akta notaris Anggaran Dasar IWO (12 Juni 2017)

SK Kemenkumham tentang pengesahan pendirian badan hukum IWO

Akta perubahan AD IWO (19 Oktober 2023)

SK AHU perubahan AD IWO (2023)

Sertifikat merek IWO yang diterbitkan Kemenkumham (9 September 2024)

Skep Pencabutan Keanggotaan IWO terhadap Yudhistira (10 Juli 2023)

Skep Pembekuan IWO Sumut (10 Agustus 2023).

“Kami ajukan tujuh dokumen ini untuk membuktikan legalitas IWO baik dalam jawaban maupun duplik. Dari bukti-bukti ini jelas terlihat adanya mens rea atau niat tidak baik dari penggugat yang sudah diberhentikan dari keanggotaan,” tegas Jamhari, Jumat (3/10/2025).

Pihak turut tergugat, yakni Kemenkumham, juga menyerahkan dua dokumen pendukung: surat pencatatan ciptaan banner atas nama IWO (27 November 2023) dan sertifikat merek IWO yang berlaku hingga 9 September 2034.

“Perkara ini pada dasarnya menguji dua hal: kepemilikan hak cipta yang diklaim penggugat, serta kepemilikan merek yang sah dimiliki tergugat. Kepastian hukum terkait KI sangat penting karena diharapkan memberi dampak pada peningkatan ekonomi pemiliknya,” jelas Rikson Sitorus, S.H., C.N., M.H., kuasa hukum Kemenkumham.

Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Vera Yetti Magdalena, S.H., M.H., dengan dua hakim anggota Erianto Siagian, S.H., M.H. dan Zufida Hanum, S.H., M.H., akan dilanjutkan pada 6 Oktober 2025 dengan agenda penyampaian kesimpulan. Majelis hakim dijadwalkan membacakan putusan pada 13 Oktober 2025. (Rilis PP IWO)

Terpopuler

Skandal Lahan Plasma Muratara: 9 Koperasi Misterius Kelola 2.937 Hektare Tanpa Izin Disbun!
07 Aug

Skandal Lahan Plasma Muratara: 9 Koperasi Misterius Kelola 2.937 Hektare Tanpa Izin Disbun!

MURATARA | DETAKNEWS — Polemik pengelolaan lahan plasma di wilayah PT Dendy Marker Indah Lestari (DMIL) kian memanas. Dinas Perkebunan Kabupaten

Ely Sabet : Saya Dizalimi, Pemkab Harus Adil
07 Aug

Ely Sabet : Saya Dizalimi, Pemkab Harus Adil

REJANG LEBONG | DETAKNEWS - Saling Klaim antara Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dengan seorang warga terkait status kepemilikan lahan/tanah seluas

Linggaupos Online jangan caplok Berita kalau tidak Tau Fakta di Lapangan
15 Apr

Linggaupos Online jangan caplok Berita kalau tidak Tau Fakta di Lapangan

Aan : Jangan Pelintir Opini terkait kematian Warga Sungai Jernih diduga Kelaparan yang Kami pertanyakan Peran Pemdes, Pemkab sudah Maksimal

Konsolidasi DPD PKS untuk Pemenangan Paslon HDS – HJW
03 Aug

Konsolidasi DPD PKS untuk Pemenangan Paslon HDS – HJW

MURATARA | DETAKNEWS - DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melakukanKonsolidasi pemenangan H. Devi Suhartoni -H.

Polsek Rupit Bina Tiga Pengguna Narkoba, Kini Aktif Membantu dan Jalani Hidup Lebih Baik
12 Jun

Polsek Rupit Bina Tiga Pengguna Narkoba, Kini Aktif Membantu dan Jalani Hidup Lebih Baik

MURTARA|DETAKNEWS — Polsek Rupit kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung rehabilitasi dan pembinaan mantan pengguna narkoba. Tiga orang yang sebelumnya terjerat

DPRD Muratara Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026
11 Nov

DPRD Muratara Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

MURATARA | DETAKNEWS— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan

error: Content is protected !!

Menu

berita

Lainnya

© 2025 Media detaknews.net. All rights reserved. Design by sukaweb.site