MURATARA | DETAKNEWS– Kasus perundungan (bullying) antar pelajar kembali terjadi di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Untuk kedua kalinya, insiden tersebut melibatkan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan memicu keprihatinan banyak pihak.
Peristiwa ini menimpa siswi berinisial A dari SMP Negeri 2 Rupit, yang diduga menjadi korban bullying oleh siswi berinisial N dari SMP Negeri 1 Rupit. Kejadian berlangsung pada Sabtu (6/12) sekitar pukul 16.00 WIB dan dipicu oleh persoalan hubungan pertemanan serta mantan pacar yang kini dekat dengan korban.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa sebelum insiden terjadi, korban dan pelaku sempat berselisih melalui media sosial. Tidak puas, pelaku kemudian mengajak korban bertemu dan datang bersama dua orang temannya.
Melihat situasi yang tidak baik, korban mencoba melarikan diri menuju rumah keluarganya. Namun setiba di lokasi, pelaku justru melakukan tindak kekerasan berupa memukul, menjambak, dan menendang hingga korban tersungkur.
Ibu korban, L, menyampaikan kekecewaan dan penolakannya atas tindakan tersebut. Ia telah melaporkan kejadian ini ke Polres Muratara agar diproses secara hukum.
“Saya tidak terima anak saya dipukul seperti itu. Kami berharap Polres Muratara dapat memproses pelaku sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya
Dinas Pendidikan Turun Tangan melalui Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muratara, Zazili, melalui Kabid Dikdas Heny, membenarkan peristiwa bullying tersebut. Ia menyampaikan bahwa korban merupakan siswi SMP Negeri 2 Rupit, sedangkan pelaku adalah siswi SMP Negeri 1 Rupit.
“Benar, kejadian itu melibatkan siswi dari dua sekolah berbeda,” jelasnya, Senin (8/12).
Walaupun peristiwa terjadi di luar jam sekolah, Disdik tetap akan mengambil langkah pembinaan. Kedua kepala sekolah akan dipanggil untuk dimintai keterangan, dan sanksi bagi pelaku tetap akan diberikan.
“Kami akan memanggil kedua kepala sekolah untuk mengetahui permasalahannya. Meski terjadi di luar sekolah, Disdik tetap akan menindaklanjuti dan memberikan sanksi kepada pelaku,” tegas Heny
Melalui Polres Muratara , Polisi Mulai Lakukan Pemeriksaan
Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama, S.I.K, melalui Kanit PPA Ipda Budiman Amril, SH, M.Si, C.PHR membenarkan bahwa laporan telah masuk dan pihak kepolisian langsung bergerak cepat.
“Kami sudah memanggil saksi-saksi dan juga korban untuk dimintai keterangan,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa pelaku berinisial N akan segera dipanggil untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku akan kami panggil untuk dimintai keterangan sesuai prosedur yang berlaku, yang pasti saat masih berproses” pungkasnya. (Aan)



