MURATARA | DETAKNEWS – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan melaksanakan peresmian sekaligus penyerahan Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara dalam waktu dekat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik serta memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga non-ASN yang telah mengabdi. Penyerahan keputusan tersebut direncanakan akan dipusatkan di lingkungan Kantor Bupati Musi Rawas Utara.
Jumlah PPPK Paruh Waktu yang akan menerima keputusan tersebut mencapai 2.571 orang, yang terdiri dari tenaga teknis sebanyak 1.214 orang, tenaga guru 840 orang, serta tenaga kesehatan 517 orang.
Kepala BKPSDM Kabupaten Musi Rawas Utara, Lukman, S.H., menyampaikan bahwa penyerahan keputusan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para tenaga non-ASN yang selama ini telah berperan aktif dalam mendukung pelayanan publik.
“Penyerahan keputusan PPPK Paruh Waktu ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara dalam memberikan kepastian status kepegawaian. Kami berharap, dengan adanya kebijakan ini, para PPPK Paruh Waktu dapat semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Lukman.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya penataan sumber daya manusia aparatur yang lebih tertib, transparan, dan berkeadilan, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat di bidang manajemen aparatur sipil negara.
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara optimistis, melalui langkah ini, penyelenggasi pemerintahan dan pelayanan publik akan semakin optimal demi mendukung percepatan pembangunan daerah. (Aan)



