Sidak Pangkalan di Muara Rupit sebagai Tindak Lanjut Keluhan Masyarakat, Prioritaskan Penjualan untuk Warga Lokal
Muratara, detaknews.net — Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kabupaten Musi Rawas Utara melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) lanjutan terkait harga dan stok Gas LPG 3 kilogram pada Kamis (22/01/2026) di Kelurahan Muara Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kabupaten Musi Rawas Utara, Kodri, S.E., M.A.P., didampingi oleh Adil Yusuf, SKM (Lurah Muara Rupit) dan Rachmad (Staf Bagian Ekonomi Kab. Muratara). Sidak dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait tingginya harga gas LPG 3 kg di pasaran, dengan tujuan memastikan ketersediaan stok, kestabilan distribusi, serta kepatuhan agen dan pangkalan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan hasil sidak di lapangan, kenaikan harga LPG 3 kg dipengaruhi oleh penurunan jumlah pasokan yang diterima pangkalan dari Pertamina. Kondisi tersebut berdampak pada ketersediaan di tingkat pangkalan dan memicu kenaikan harga jual kepada masyarakat. Selain itu, potensi kelangkaan juga dapat terjadi akibat pengurangan jumlah pasokan per kendaraan saat distribusi, yang meningkatkan biaya operasional dan mengganggu kelancaran penyaluran.
Menindaklanjuti temuan tersebut, dinas terkait meminta agar jadwal pengiriman LPG dari pusat ke pangkalan disampaikan secara jelas dan transparan. Informasi tersebut akan disebarkan oleh pemilik pangkalan dan Lurah Muara Rupit melalui RT lingkungan setempat agar masyarakat mengetahui waktu pendistribusian. Kepala Dinas juga menegaskan agar pangkalan memprioritaskan penjualan kepada masyarakat sekitar dan tidak mendahulukan penyaluran ke luar daerah maupun warung-warung pengecer.
“Saat ini kami berikan teguran lisan, namun kami akan melakukan sidak rutin setiap bulan. Jika pelanggaran masih ditemukan, akan kami tindaklanjuti dengan sanksi tertulis resmi sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Kodri.
Meski jumlah pasokan LPG 3 kg mengalami penurunan sesuai Surat Hiswana Migas Nomor 002/HM/MLM/I/2026 — dari 3.117 unit pada tahun 2025 menjadi 2.913 unit pada tahun 2026 — ketersediaan di sejumlah pangkalan di Kelurahan Muara Rupit dinilai masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat jika pendistribusian dilakukan dengan baik dan tepat sasaran.
Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan LPG 3 kg, serta memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran kepada masyarakat di Musi Rawas Utara. (Rvn)



