KOLAKA | DETAK NEWS – Kisruh yang melibatkan PT Indonesia Pomalaa Industry Park (PT IPIP) di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, hingga kini belum mereda.
Serangkaian persoalan mulai dari konflik ketenagakerjaan, ketegangan antara pekerja lokal dan tenaga kerja asing (TKA), hingga dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat, memicu gejolak sosial berkepanjangan di sekitar kawasan industri tersebut.
Konflik terbaru mencuat setelah terjadinya insiden kekerasan terhadap pekerja lokal yang diduga dilakukan oleh sejumlah TKA asal China.
Peristiwa ini dipicu oleh persoalan gaji yang berujung pertengkaran dan berakhir dengan pengeroyokan. Aparat kepolisian telah mengamankan beberapa TKA yang terlibat untuk diproses hukum. Kejadian tersebut memantik kemarahan warga dan masyarakat adat yang mendesak agar pelaku diproses secara adil serta dideportasi setelah proses hukum selesai.
Tidak hanya soal ketenagakerjaan, PT IPIP juga menghadapi protes keras dari kalangan petani.
Aktivitas pembangunan kawasan industri, termasuk pembangunan jalan hauling dan fasilitas smelter, diduga menyebabkan banjir dan sedimentasi lumpur yang merendam ratusan hektare lahan persawahan warga. Para petani menuntut ganti rugi, normalisasi sungai, serta perbaikan infrastruktur pertanian yang terdampak.
Aksi unjuk rasa dan protes warga pun kerap terjadi, baik di sekitar kawasan industri maupun di jalur akses proyek. Warga menilai kehadiran PT IPIP belum sepenuhnya memberikan dampak positif, justru memunculkan persoalan sosial dan lingkungan yang serius jika tidak ditangani dengan cepat dan transparan.
Di sisi lain, proyek PT IPIP yang masuk dalam pengembangan industri strategis nasional juga mendapat sorotan dari legislatif. DPR disebut telah melakukan peninjauan lapangan dan menyoroti sejumlah aspek perizinan serta kepatuhan terhadap regulasi, termasuk penggunaan infrastruktur yang diduga belum sepenuhnya mengantongi izin.
Hingga kini, masyarakat berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta manajemen PT IPIP segera mengambil langkah konkret dan tegas. Penyelesaian yang adil, terbuka, dan berpihak pada kepentingan masyarakat dinilai penting untuk mencegah konflik yang lebih besar dan menjaga stabilitas sosial di wilayah Kolaka. (Moel)


