Sabtu, 18 April 2026

MENU

Wacana Pilkada Lewat DPRD, REM Institute: Demokrasi Harus Substantif, Bukan Sekadar Prosedural

Jakarta | Detak News– Pemilihan kepala daerah (pilkada) kerap dipandang sebagai tolok ukur kualitas demokrasi lokal. Namun, demokrasi tidak semata-mata soal prosedur elektoral, melainkan juga menyangkut bagaimana kedaulatan rakyat diterjemahkan ke dalam pemerintahan daerah yang efektif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.

Menguatnya kembali wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menempatkan demokrasi lokal Indonesia pada persimpangan penting.

Menurut REM Institute, perdebatan ini perlu disikapi secara jernih, rasional, dan berbasis analisis kelembagaan, bukan sekadar dikotomi antara demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan.(31/12/2025)

Dalam kerangka pemikirannya, REM Institute menilai demokrasi sebagai sistem nilai dan tata kelola yang harus diukur dari hasil dan dampaknya.

Mekanisme pemilihan kepala daerah dipandang sebagai instrumen kebijakan publik yang dapat dievaluasi dan disempurnakan, bukan dogma prosedural yang tidak boleh disentuh.

Tafsir Demokrasi dalam Bingkai Konstitusi

REM Institute merujuk Pasal 18 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa gubernur, bupati, dan wali kota “dipilih secara demokratis”.

Frasa tersebut dinilai tidak mengunci pada satu model pemilihan tertentu.
Menurut REM Institute, konstitusi justru memberi ruang bagi praktik demokrasi yang kontekstual, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan tata kelola pemerintahan.

Demokrasi, dalam bingkai konstitusional, tidak hanya ditentukan oleh partisipasi langsung rakyat, tetapi juga oleh legitimasi kekuasaan, akuntabilitas kepemimpinan, serta keterikatan kebijakan pada kehendak publik.

Atas dasar itu, pemilihan kepala daerah melalui DPRD dinilai tetap berada dalam koridor demokrasi konstitusional, selama dijalankan sesuai prinsip-prinsip demokrasi perwakilan yang sehat.

Efisiensi Pemerintahan dan Beban Elektoral.

REM Institute juga menekankan pentingnya aspek efisiensi politik dan pemerintahan dalam menilai kualitas demokrasi. Pilkada langsung, meskipun memiliki nilai partisipatif yang tinggi, kerap menimbulkan konsekuensi biaya fiskal yang besar, polarisasi sosial, serta potensi konflik horizontal yang berulang.

Dalam sejumlah kasus, dinamika elektoral yang berkepanjangan justru mengganggu konsolidasi pemerintahan daerah dan mengalihkan fokus dari pelayanan publik. Dari perspektif tata kelola, demokrasi tidak cukup bersifat prosedural, tetapi juga harus fungsional.

Dalam konteks tersebut, pemilihan kepala daerah melalui DPRD dipandang sebagai alternatif kebijakan yang lebih terukur. Proses yang relatif singkat dan efisien dinilai berpotensi menciptakan stabilitas politik yang lebih kondusif bagi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

Bagi REM Institute, efisiensi bukanlah pengingkaran demokrasi, melainkan syarat agar demokrasi dapat berjalan secara berkelanjutan dan produktif.

Kedaulatan Rakyat dalam Mekanisme Perwakilan

Salah satu kritik utama terhadap pemilihan kepala daerah oleh DPRD adalah kekhawatiran akan tereduksinya kedaulatan rakyat. REM Institute menilai kekhawatiran tersebut sah secara normatif, namun perlu ditempatkan secara proporsional.

DPRD merupakan lembaga representatif yang memperoleh mandat langsung dari rakyat melalui pemilihan umum. Dengan demikian, kewenangan DPRD dalam memilih kepala daerah tetap bersumber dari kehendak rakyat, meskipun dijalankan melalui mekanisme perwakilan.

Namun, REM Institute menegaskan bahwa legitimasi tersebut tidak bersifat otomatis. Diperlukan prasyarat kelembagaan yang kuat, antara lain proses pemilihan yang terbuka dan dapat diawasi publik, uji kelayakan dan kepatutan yang objektif, penegakan standar etik politik yang ketat, serta mekanisme pengawasan publik yang efektif.

Tanpa hal-hal tersebut, mekanisme perwakilan berisiko berubah menjadi arena oligarkis yang menjauh dari kepentingan rakyat.

Menata Ulang Demokrasi Lokal

Dalam simpulannya, REM Institute menilai perdebatan mengenai pemilihan kepala daerah melalui DPRD sejatinya merupakan upaya menata ulang demokrasi lokal agar lebih substantif.

Demokrasi tidak diukur dari seberapa sering rakyat dipanggil ke bilik suara, melainkan dari sejauh mana kekuasaan dijalankan secara bertanggung jawab, adil, dan berpihak pada kepentingan publik.

Pemilihan kepala daerah melalui DPRD dapat menjadi pilihan kebijakan yang sah dan rasional, sepanjang dirancang untuk memperkuat akuntabilitas, bukan sekadar menyederhanakan prosedur.

Penguatan regulasi, etika politik, dan pengawasan publik menjadi kunci agar mekanisme ini tidak menjauhkan kekuasaan dari rakyat, melainkan justru menegaskan tanggung jawab pemimpin kepada masyarakat yang diwakilinya.

REM Institute menegaskan, menimbang ulang mekanisme pilkada bukanlah langkah mundur dalam demokrasi, melainkan cerminan kedewasaan politik. Demokrasi yang matang adalah demokrasi yang berani mengevaluasi dirinya sendiri demi menghadirkan pemerintahan daerah yang efektif, adil, dan berdaulat dalam melayani rakyat. (Red)

Terpopuler

PJ Walikota Lubuk Linggau H. Koimudin Sebagai Inspektur Peringatan Hari Pahlawan 
10 Nov

PJ Walikota Lubuk Linggau H. Koimudin Sebagai Inspektur Peringatan Hari Pahlawan 

LUBUK LINGGAU | DETAKnews – Penjabat (PJ) WaliKota Lubuk Linggau, H Koimudin menjadi Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pahlawan tahun

Diduga Merusak Lahan Warga Kades Sungai Jernih di Lapor Ke Polres Muratara
25 Jan

Diduga Merusak Lahan Warga Kades Sungai Jernih di Lapor Ke Polres Muratara

MURATAR-DETAKNEWS-Kepala Desa Yutami dan Kaur Perencanaan dan Panitia Pelaksana Kegiatan Pembangunan Pembukaan Jalan Baru melalui Dana Desa Tahun 2024 sebesar

Pleno PPK Ulu Rawas Devi-Yudi Unggul di 4072 Suara Hasil Pleno PPK
29 Nov

Pleno PPK Ulu Rawas Devi-Yudi Unggul di 4072 Suara Hasil Pleno PPK

MURATARA | DETAKNEWS - Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pilkada Serentak Kabupaten Musi Rawas Utara pada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ulu

Devi-Yudi Akan Melakukan Pengkajian Job Fair setiap Enam Bulan Sekali, Peluang Kerja Keluar Negeri untuk Lulusan Perawat
04 Oct

Devi-Yudi Akan Melakukan Pengkajian Job Fair setiap Enam Bulan Sekali, Peluang Kerja Keluar Negeri untuk Lulusan Perawat

DETAKNEWS.net | MURATARA - Kampanye dialogis calon Bupati Wakil Kabupaten Muratara Nomor 2 H. Junius Wahyudi (Yudi), melakukan Kampanye Dialogis

PT AMR dan PT ARU Rugikan Negara Puluhan Milyar mangkir terhadap BPHTB, AGPM Tuntut Hentikan Aktivitas Perkebunan Sawit dan Pabrik
13 Aug
Kapolres Muratara  Pimpin Langsung Sertijab Tiga PJU di Lingkungan Polres Muratara
25 Jan

Kapolres Muratara Pimpin Langsung Sertijab Tiga PJU di Lingkungan Polres Muratara

MURATARA | DETAKNEWS – Kapolres Musi Rawas Utara ( Muratara ) AKBP Koko Arianto Wardani, SH,S.Ik,MH memimpin langsung pengelaran upacara

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!

Menu

berita

Lainnya

© 2026 Media detaknews.net. All rights reserved. Design by sukaweb.site