Minggu, 19 April 2026

MENU

Wacana Pilkada Lewat DPRD, REM Institute: Demokrasi Harus Substantif, Bukan Sekadar Prosedural

Jakarta | Detak News– Pemilihan kepala daerah (pilkada) kerap dipandang sebagai tolok ukur kualitas demokrasi lokal. Namun, demokrasi tidak semata-mata soal prosedur elektoral, melainkan juga menyangkut bagaimana kedaulatan rakyat diterjemahkan ke dalam pemerintahan daerah yang efektif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.

Menguatnya kembali wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menempatkan demokrasi lokal Indonesia pada persimpangan penting.

Menurut REM Institute, perdebatan ini perlu disikapi secara jernih, rasional, dan berbasis analisis kelembagaan, bukan sekadar dikotomi antara demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan.(31/12/2025)

Dalam kerangka pemikirannya, REM Institute menilai demokrasi sebagai sistem nilai dan tata kelola yang harus diukur dari hasil dan dampaknya.

Mekanisme pemilihan kepala daerah dipandang sebagai instrumen kebijakan publik yang dapat dievaluasi dan disempurnakan, bukan dogma prosedural yang tidak boleh disentuh.

Tafsir Demokrasi dalam Bingkai Konstitusi

REM Institute merujuk Pasal 18 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa gubernur, bupati, dan wali kota “dipilih secara demokratis”.

Frasa tersebut dinilai tidak mengunci pada satu model pemilihan tertentu.
Menurut REM Institute, konstitusi justru memberi ruang bagi praktik demokrasi yang kontekstual, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan tata kelola pemerintahan.

Demokrasi, dalam bingkai konstitusional, tidak hanya ditentukan oleh partisipasi langsung rakyat, tetapi juga oleh legitimasi kekuasaan, akuntabilitas kepemimpinan, serta keterikatan kebijakan pada kehendak publik.

Atas dasar itu, pemilihan kepala daerah melalui DPRD dinilai tetap berada dalam koridor demokrasi konstitusional, selama dijalankan sesuai prinsip-prinsip demokrasi perwakilan yang sehat.

Efisiensi Pemerintahan dan Beban Elektoral.

REM Institute juga menekankan pentingnya aspek efisiensi politik dan pemerintahan dalam menilai kualitas demokrasi. Pilkada langsung, meskipun memiliki nilai partisipatif yang tinggi, kerap menimbulkan konsekuensi biaya fiskal yang besar, polarisasi sosial, serta potensi konflik horizontal yang berulang.

Dalam sejumlah kasus, dinamika elektoral yang berkepanjangan justru mengganggu konsolidasi pemerintahan daerah dan mengalihkan fokus dari pelayanan publik. Dari perspektif tata kelola, demokrasi tidak cukup bersifat prosedural, tetapi juga harus fungsional.

Dalam konteks tersebut, pemilihan kepala daerah melalui DPRD dipandang sebagai alternatif kebijakan yang lebih terukur. Proses yang relatif singkat dan efisien dinilai berpotensi menciptakan stabilitas politik yang lebih kondusif bagi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

Bagi REM Institute, efisiensi bukanlah pengingkaran demokrasi, melainkan syarat agar demokrasi dapat berjalan secara berkelanjutan dan produktif.

Kedaulatan Rakyat dalam Mekanisme Perwakilan

Salah satu kritik utama terhadap pemilihan kepala daerah oleh DPRD adalah kekhawatiran akan tereduksinya kedaulatan rakyat. REM Institute menilai kekhawatiran tersebut sah secara normatif, namun perlu ditempatkan secara proporsional.

DPRD merupakan lembaga representatif yang memperoleh mandat langsung dari rakyat melalui pemilihan umum. Dengan demikian, kewenangan DPRD dalam memilih kepala daerah tetap bersumber dari kehendak rakyat, meskipun dijalankan melalui mekanisme perwakilan.

Namun, REM Institute menegaskan bahwa legitimasi tersebut tidak bersifat otomatis. Diperlukan prasyarat kelembagaan yang kuat, antara lain proses pemilihan yang terbuka dan dapat diawasi publik, uji kelayakan dan kepatutan yang objektif, penegakan standar etik politik yang ketat, serta mekanisme pengawasan publik yang efektif.

Tanpa hal-hal tersebut, mekanisme perwakilan berisiko berubah menjadi arena oligarkis yang menjauh dari kepentingan rakyat.

Menata Ulang Demokrasi Lokal

Dalam simpulannya, REM Institute menilai perdebatan mengenai pemilihan kepala daerah melalui DPRD sejatinya merupakan upaya menata ulang demokrasi lokal agar lebih substantif.

Demokrasi tidak diukur dari seberapa sering rakyat dipanggil ke bilik suara, melainkan dari sejauh mana kekuasaan dijalankan secara bertanggung jawab, adil, dan berpihak pada kepentingan publik.

Pemilihan kepala daerah melalui DPRD dapat menjadi pilihan kebijakan yang sah dan rasional, sepanjang dirancang untuk memperkuat akuntabilitas, bukan sekadar menyederhanakan prosedur.

Penguatan regulasi, etika politik, dan pengawasan publik menjadi kunci agar mekanisme ini tidak menjauhkan kekuasaan dari rakyat, melainkan justru menegaskan tanggung jawab pemimpin kepada masyarakat yang diwakilinya.

REM Institute menegaskan, menimbang ulang mekanisme pilkada bukanlah langkah mundur dalam demokrasi, melainkan cerminan kedewasaan politik. Demokrasi yang matang adalah demokrasi yang berani mengevaluasi dirinya sendiri demi menghadirkan pemerintahan daerah yang efektif, adil, dan berdaulat dalam melayani rakyat. (Red)

Terpopuler

Ada Kesan Kuat Geng Solo Menjadi Dalang Kerusuhan Demo Mahasiswa Dan Buruh 2025! Prabowo Harus Copot Kapolri Dan Srimulyani
03 Sep

Ada Kesan Kuat Geng Solo Menjadi Dalang Kerusuhan Demo Mahasiswa Dan Buruh 2025! Prabowo Harus Copot Kapolri Dan Srimulyani

Oleh : Pauzan Hakim, S.Ag Musi Rawas | DetakNews -Tokoh filsuf fenomenal Rocky Gerung pernah mengatakan dalam sebuah acara rakyat

Diduga Merusak Lahan Warga Kades Sungai Jernih di Lapor Ke Polres Muratara
25 Jan

Diduga Merusak Lahan Warga Kades Sungai Jernih di Lapor Ke Polres Muratara

MURATAR-DETAKNEWS-Kepala Desa Yutami dan Kaur Perencanaan dan Panitia Pelaksana Kegiatan Pembangunan Pembukaan Jalan Baru melalui Dana Desa Tahun 2024 sebesar

BPBD Muratara Gelar Apel Gabungan Karhutbutla Antisipasi Bencana Asap
06 Aug

BPBD Muratara Gelar Apel Gabungan Karhutbutla Antisipasi Bencana Asap

MURATARA | DETAKNEWS - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Upaya menindak lanjuti Keputusan Bupati Muratara

DISPERINDAGKOP DUKUNG PRODUK UMKM BINAAN BSL TEMBUS PASAR MODERN INDOMARET
23 Oct

DISPERINDAGKOP DUKUNG PRODUK UMKM BINAAN BSL TEMBUS PASAR MODERN INDOMARET

MURATARA | DETAKNEWS – Kabar menggembirakan datang bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Musi Rawas Utara. Dinas Perindustrian,

Bupati dan Wakil Bupati Muratara Hadiri Open House Gubernur Sumsel di Hari Raya Idul Fitri
22 Mar

Bupati dan Wakil Bupati Muratara Hadiri Open House Gubernur Sumsel di Hari Raya Idul Fitri

Palembang, detaknews — Bupati Musi Rawas Utara, , bersama Wakil Bupati, , menghadiri kegiatan anjangsana/open house Gubernur Sumatera Selatan di

Sinergi Polres, LSM, dan Media untuk Transparansi Hukum, Termasuk Dugaan Korupsi Kades
11 Sep

Sinergi Polres, LSM, dan Media untuk Transparansi Hukum, Termasuk Dugaan Korupsi Kades

MURATARA | DETAKNEWS – Kapolres Musi Rawas Utara (Muratara) AKBP Rendy Surya Aditama, S.H., S.I.K., M.H, didampingi Kasat Intelkam Iptu

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!

Menu

berita

Lainnya

© 2026 Media detaknews.net. All rights reserved. Design by sukaweb.site