MURATARA , DETAKNEWS – Polemik batas wilayah antara Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) terus bergulir dan memicu perdebatan publik. Meski dinilai merugikan Muratara, masyarakat tetap memilih menjaga persatuan serta stabilitas nasional di atas kepentingan sektoral.
Tokoh pemuda Muratara, , menegaskan bahwa penerapan Permendagri Nomor 76 Tahun 2014 berdampak nyata terhadap wilayah administrasi dan kepentingan daerah Muratara. Namun demikian, Muratara tetap mengambil sikap kompromi demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kami tahu Permendagri 76 Tahun 2014 merugikan Muratara. Tapi sebagai bagian dari NKRI, kami tetap menghormati aturan dan memilih kompromi demi persatuan bangsa,” tegas Aan.
Ia menekankan bahwa sikap kompromi bukan tanda kelemahan, dan tidak boleh dimanfaatkan untuk terus memicu konflik batas wilayah.
“Jangan salah tafsir. Jika pihak Muba terus mengusik dan mempolitisasi persoalan ini hingga menimbulkan kegaduhan, maka kami menuntut batas wilayah dikembalikan ke garis awal sebelum terbitnya Permendagri 50 maupun Permendagri 76,” ujarnya.
Menurutnya, polemik yang terus dipelihara hanya merugikan masyarakat perbatasan dan menghambat pembangunan serta pelayanan publik.
“Hentikan politisasi batas wilayah. Masyarakat butuh kepastian, ketenangan, dan fokus pembangunan — bukan konflik berkepanjangan,” lanjutnya.
Aan menegaskan bahwa Muratara tetap membuka ruang penyelesaian yang adil dan bermartabat dengan semangat persaudaraan antardaerah.
“Kami ingin hubungan tetap harmonis. Prinsipnya jelas: kalian jual, kami beli. Mari selesaikan persoalan ini secara dewasa, adil, dan saling menghormati,” pungkasnya.
Pernyataan ini menegaskan posisi Muratara: tetap menjunjung persatuan nasional, namun tidak akan tinggal diam jika persoalan batas wilayah terus dipolitisasi dan memicu kegaduhan di tengah masyarakat.



