Antrean Gas Elpiji 3 Kg Terjadi di Bumi Makmur, Disperindagkop Muratara Tegaskan Kuota Nasional dan Aturan Distribusi.
Muratara , detaknews.net – Penumpukan pembelian Gas Elpiji 3 kilogram kembali terjadi di salah satu pangkalan gas di Desa Bumi Makmur, Kecamatan Nibung. Antrean panjang terlihat di Blok C Pangkalan Gas milik Eko H, yang dipadati warga sejak pagi untuk mendapatkan gas subsidi.
Berdasarkan pantauan di lapangan (4/2/2026) dan keterangan warga setempat, harga Gas Elpiji 3 Kg di tingkat pangkalan dijual seharga Rp30.000 per tabung.
Namun di tingkat pengecer atau warung, harga melonjak hingga berkisar Rp45.000 bahkan mencapai Rp50.000 per tabung. Ironisnya, meski harga tinggi, stok gas di warung justru sulit ditemukan.
“Di pangkalan masih antre, di warung harganya mahal tapi barangnya tidak ada,” ujar salah satu warga, sebut saja M.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Musi Rawas Utara, Kodri, menjelaskan bahwa pengurangan kuota Gas LPG 3 Kg pada tahun 2026 merupakan kebijakan Pertamina secara nasional, bukan kebijakan pemerintah daerah.
“Pengurangan kuota LPG 3 Kg tahun 2026 ini memang dari Pertamina secara nasional. Daerah hanya menerima dan mengawasi pendistribusian di lapangan,” jelas Kodri.

Ia juga menerangkan bahwa pendistribusian gas dari agen ke pangkalan telah diatur oleh Pertamina dan dilakukan secara bertahap.
“Distribusi dari agen ke pangkalan dilakukan bertahap sesuai aturan Pertamina, untuk menghindari terjadinya penumpukan tabung gas di pangkalan,” tambahnya.
Selain itu, Kodri turut mengimbau seluruh pangkalan gas agar memprioritaskan penjualan kepada masyarakat di sekitar pangkalan dengan harga yang terjangkau dan sesuai ketentuan.
“Kami minta pangkalan memprioritaskan masyarakat sekitar dan tidak menjual gas ke warung. Harga di warung tidak bisa dipantau dan relatif tinggi, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegasnya.
Disperindagkop Muratara menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap agen dan pangkalan guna memastikan distribusi Gas Elpiji 3 Kg berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan tidak merugikan masyarakat. (RVN)

