MURATARA , DETAKNEWS – Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas Utara menggelar Forum Konsultasi Publik Pelayanan Statistik Terpadu (PST) sebagai upaya memperkuat kualitas data dan pelayanan informasi statistik kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat BPS Musi Rawas Utara pada Jumat (20/2/2026).
Forum tersebut dihadiri Kepala BPS Musi Rawas Utara Eko Trisdarmanto, S.St., M.Si, Kepala Dinas Kominfo Muratara Muhamad Alamudi, S.Pd., M.A.P., Kepala Dinas Ketahanan Pangan Yusnadi,SIP, Sekretaris Disperindangkop Rohma, Perwakilan dari Dinas Kesehatan, akademisi, serta perwakilan media dan pemangku kepentingan lainnya. Kegiatan ini menjadi ruang diskusi untuk menyerap saran dan masukan publik terkait peningkatan layanan terpadu, termasuk pengembangan layanan digital seperti perpustakaan statistik dan akses data online.

Dalam pemaparannya, Kepala BPS Muratara menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi sebagai amanat regulasi dalam penyelenggaraan statistik sektoral. BPS berperan sebagai pembina data, sementara OPD sebagai Walidata harus memastikan data yang disampaikan akurat, konsisten, dan sesuai standar.
BPS Muratara juga memaparkan penyajian data komprehensif daerah yang akan dirilis dalam publikasi Muratara Dalam Angka 2026 dan Support Satu Data Indonesia , memuat indikator pembangunan, statistik sektoral, serta gambaran kondisi sosial ekonomi daerah .

Dalam forum tersebut disampaikan bahwa nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Kabupaten Musi Rawas Utara tahun 2024 berada pada angka 2,30 dengan kategori “cukup”. Kondisi ini menjadi perhatian bersama agar perangkat daerah (OPD) dapat berkolaborasi lebih baik dalam penyediaan data sektoral yang akurat dan terstandar. Pembinaan sebelumnya telah dilakukan, termasuk pada sektor ketahanan pangan dan kesehatan, namun peningkatan kualitas data masih perlu diperkuat.
Kepala Diskominfo Muratara Alamudin menegaskan pentingnya profesionalisme walidata OPD dalam menyerahkan data, mengingat Forum Satu Data yang bersekretariat di Bappeda memerlukan data valid dan tepat waktu. Penerapan kebijakan Satu Data Indonesia dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola data yang akurat, mutakhir, terpadu, serta transparan untuk mendukung perencanaan dan pengendalian pembangunan.
Sementara itu, standar layanan PST yang disampaikan meliputi konsultasi statistik, layanan perpustakaan data, serta kunjungan langsung. Ke depan, layanan konsultasi diharapkan berkembang secara digital guna meningkatkan kecepatan respon, transparansi, dan akuntabilitas publik.
Melalui forum ini, pemerintah daerah dan BPS menegaskan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas data dan pelayanan statistik. Kolaborasi lintas sektor serta pemanfaatan teknologi informasi diharapkan mampu mendorong perencanaan pembangunan berbasis data sekaligus meningkatkan nilai IPS Kabupaten Musi Rawas Utara pada evaluasi mendatang. (RVN)



