Lubuklinggau, detaknews.net — Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Devi Arianto, S.H., M.A.P, menghadiri kegiatan peresmian rumah jabatan pejabat eselon IV (Kasi) di lingkungan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Jumat (6/2/2026) pagi.
Kehadiran Ketua DPRD Muratara tersebut menjadi bentuk dukungan legislatif terhadap penguatan sarana dan prasarana aparatur penegak hukum, khususnya di wilayah Lubuklinggau dan sekitarnya.
Peresmian yang berlangsung di Jalan Depati Said, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Lubuklinggau Barat II ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, I Ketut Sumedana. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Lubuklinggau H. Rachmat Hidayat, Wakil Bupati Muratara H. Junius Wahyudi, Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Suwarno, serta unsur Forkopimda dan jajaran kejaksaan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Muratara Devi Arianto menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh sinergi antara pemerintah daerah dan institusi penegak hukum, terutama dalam penyediaan fasilitas yang layak bagi aparat.
Menurutnya, dukungan anggaran yang diberikan Pemerintah Kabupaten Muratara bersama DPRD merupakan bentuk komitmen nyata dalam meningkatkan kinerja serta kesejahteraan aparatur kejaksaan.
“Kami di DPRD Muratara tentu sangat mendukung langkah pemerintah daerah dalam membantu penyediaan sarana prasarana bagi Kejaksaan. Harapannya, dengan fasilitas yang memadai, kinerja aparat penegak hukum semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Devi Arianto.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Suwarno menjelaskan bahwa pembangunan rumah jabatan tersebut merupakan bagian dari pemanfaatan aset hibah dari pemerintah daerah. Pada tahun anggaran 2025, Kejari Lubuklinggau menerima hibah tanah dan bangunan senilai sekitar Rp3 miliar untuk pembangunan enam unit rumah jabatan Kasi.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Muratara juga memberikan dukungan anggaran untuk penataan lingkungan serta kembali mengalokasikan dana pada tahun 2026 guna pembangunan mess pegawai.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan aparat penegak hukum dalam menciptakan sistem pelayanan hukum yang lebih baik dan profesional.
Dengan diresmikannya rumah jabatan tersebut, diharapkan para pejabat Kejaksaan Negeri Lubuklinggau dapat bekerja lebih maksimal serta memberikan pelayanan hukum yang semakin prima kepada masyarakat. (Rvn)

