Jumat, 27 Februari 2026

MENU

Ketua KUD Pakar Maur Seret Dugaan Penyimpangan Lahan Ex HGU ke Kejati Sumsel

PALEMBANG , DETAK NEWS  – Ketua KUD Pakar Maur, M. Nazarudin BSc., secara resmi menyeret dugaan pelanggaran serius dalam pengelolaan lahan Ex Hak Guna Usaha (HGU) seluas 2.937 hektare ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Laporan ini menyoroti kerja sama pengelolaan plasma antara PT Dendymarker Indah Lestari—perusahaan yang berada di bawah manajemen SIPEF Group—dengan sembilan koperasi yang dinilai sarat kejanggalan.

Nazarudin menegaskan, pelaporan ini merupakan respons atas tekanan masyarakat yang tergabung dalam Forum Plasma 2.937 dari Desa Maur Lama dan Desa Maur Baru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara.
Ia mengungkapkan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan lahan Ex HGU yang selama ini menjadi bagian kemitraan plasma masyarakat.

“Kami melaporkan dugaan pengelolaan tanah negara oleh sembilan koperasi yang bekerja sama dengan PT Dendymarker Indah Lestari karena diduga tidak menyetorkan kewajiban pajak ke kas daerah Kabupaten Musi Rawas Utara,” tegasnya.

Tak hanya itu, KUD Pakar Maur juga mempersoalkan pembatalan sepihak Perjanjian Kerja Sama antara KUD Pakar Maur dan PT Dendymarker Indah Lestari berdasarkan Akta Notaris Nomor 1 tanggal 3 Juli 2006. Pembatalan tersebut disebut dilakukan tanpa musyawarah dan tanpa persetujuan para pihak.

Pihaknya juga mempertanyakan kerja sama plasma yang dijalankan perusahaan dengan sembilan koperasi tanpa melibatkan KUD Pakar Maur. Kerja sama itu diduga dilakukan tanpa sosialisasi kepada peserta plasma, tanpa verifikasi kepesertaan, serta tanpa kejelasan legalitas lahan.

“Kami mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan pelanggaran ini demi kepastian hukum dan perlindungan hak 2.937 peserta plasma,” tambahnya.

Sebagai dasar laporan, KUD Pakar Maur menyertakan dokumen penting seperti SK Bupati penetapan peserta plasma, izin prinsip penggunaan tanah, notulensi rapat pemisahan HGU di Kanwil BPN Sumatera Selatan, dokumen akad kredit, hingga berita acara penyerahan plasma tahun 2006.

Langkah hukum ini diharapkan membuka dugaan praktik bermasalah dalam pengelolaan lahan Ex HGU sekaligus memastikan hak masyarakat plasma Desa Maur Lama dan Desa Maur Baru tidak dirampas. (Otie)

Terpopuler

Opening Ceromony STQH Ke XXVIII Sumsel di Pali Kafilah Muratara Siap Tampil Maksimal 
22 Apr

Opening Ceromony STQH Ke XXVIII Sumsel di Pali Kafilah Muratara Siap Tampil Maksimal 

PALI | DETAKNEWS – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diwakili Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat H.Alfirmamsyah menghadiri secara langsung pembukaan Seleksi

Bupati Muratara Soroti Kualitas MBG, Tekankan Niat Pelayanan dan Dukungan Ekonomi Lokal
15 Feb

Bupati Muratara Soroti Kualitas MBG, Tekankan Niat Pelayanan dan Dukungan Ekonomi Lokal

MURATARA | DETAKNEWS – Bupati H. Devi Suhartoni menyampaikan dukungannya terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo

Sepekan Setelah Membentuk Timsus, Pelaku Curas Berhasil Ditangkap
22 Dec

Sepekan Setelah Membentuk Timsus, Pelaku Curas Berhasil Ditangkap

BARITO UTARA. KALTENG - Kurang lebih sepekan setelah Satreskrim Polres Barito Utara membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk memburu pelaku pencurian

DPRD Muratara Gelar Rapat Paripurna, Sahkan Perubahan APBD 2025
02 Sep

DPRD Muratara Gelar Rapat Paripurna, Sahkan Perubahan APBD 2025

MURATARA | DETAKNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan perubahan

Prestasi Gemilang Desa Bumi Makmur Raih Juara I Pos kampling Tingkat Kabupaten Muratara
20 May

Prestasi Gemilang Desa Bumi Makmur Raih Juara I Pos kampling Tingkat Kabupaten Muratara

MURATARA | DETAKNEWS - Lomba Pos Kamling tingkat Kabupaten yang sudah usai di gelar yang diikuti Desa/Kelurahan, Kecamatan Sekabupaten Musi

Pemkab Muratara Berangkat 40 Jamaah Umroh Gratis
16 Dec

Pemkab Muratara Berangkat 40 Jamaah Umroh Gratis

MURATARA | DETAKNews - Program Umroh Gratis Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kembali memberangkatkan 40 orang jamaah umroh melalui

error: Content is protected !!

Menu

berita

Lainnya

© 2026 Media detaknews.net. All rights reserved. Design by sukaweb.site