’Detaknews.net – Pemerintah Kecamatan Karang Dapo menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Serba Guna Kecamatan Karang Dapo, Selasa (3/2/2026).
Musrenbang Kecamatan Karang Dapo tahun ini mengusung tema “Akselerasi Pembangunan dan Konektivitas Infrastruktur serta Tata Kelola Pemerintahan yang Profesional.” Forum ini menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan usulan pembangunan dari tingkat desa agar sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Kepala Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta unsur masyarakat perwakilan dari seluruh desa di Kecamatan Karang Dapo. Hadir pula sebagai narasumber perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Musi Rawas Utara, di antaranya Bappeda, Dinas Pertanian, PMD–P3A, serta Dinas Kesehatan.
Musrenbang dilaksanakan secara interaktif melalui sesi pemaparan, tanya jawab, dan umpan balik. Salah satu isu yang mengemuka disampaikan oleh Kepala Desa Karang Dapo I, Junsi Rosadi, yang mempertanyakan pemanfaatan dana desa untuk ketahanan pangan dengan memanfaatkan lahan kawasan hutan yang ada di wilayah Desa Karang Dapo I.
Camat Karang Dapo, Herry Apriansyah, S.STP., M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis untuk menjaring aspirasi masyarakat dan menyusun perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.
“Melalui Musrenbang ini, kita ingin memastikan seluruh usulan dari desa dapat disampaikan, dibahas, dan diprioritaskan secara objektif. Perencanaan pembangunan harus berbasis kebutuhan riil masyarakat serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Musi Rawas Utara,” ujar Herry Apriansyah.
Selain itu, Camat Karang Dapo juga berharap adanya perhatian dari pemerintah kabupaten terhadap peningkatan sarana dan prasarana pelayanan publik di tingkat kecamatan.
“Kami berharap ke depan dapat dilakukan rehabilitasi total Kantor Camat Karang Dapo, termasuk pembangunan conblock halaman kantor camat, agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal, nyaman, dan representatif,” tambahnya.
Secara administratif, Kecamatan Karang Dapo terdiri dari satu kelurahan dan delapan desa, yakni Kelurahan Karang Dapo, Desa Karang Dapo I, Desa Kertasari, Desa Rantau Kadam, Desa Biaro Lama, Desa Biaro Baru, Desa Aringin, Desa Setia Marga, dan Desa Bina Karya. Seluruh wilayah tersebut berpartisipasi aktif dalam penyampaian usulan pembangunan.
Berdasarkan hasil inventarisasi, total usulan pembangunan yang masuk mencapai 160 usulan.
Setelah melalui proses pembahasan dan seleksi dengan mempertimbangkan urgensi serta manfaat bagi masyarakat luas, ditetapkan sebanyak 47 usulan prioritas tingkat kecamatan.
Usulan prioritas tersebut selanjutnya akan dibawa ke Musrenbang tingkat kabupaten untuk dibahas lebih lanjut dan diintegrasikan dalam dokumen RKPD Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun 2027. Pemerintah Kecamatan Karang Dapo berharap, usulan tersebut mampu mendorong percepatan pembangunan yang merata dan tepat sasaran.
Melalui Musrenbang ini, Pemerintah Kecamatan Karang Dapo menegaskan komitmennya dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat. (RV)



