BPS Sosialisasikan Sensus Ekonomi 2026 hingga Tingkat Desa
MURATARA , DETAK NEWS – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 tingkat Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara, berlangsung sukses, Kamis (5/2/2026).
Kegiatan ini dihadiri para Kepala Desa, BPD Desa, KUPT Nibung, lurah, unsur Tripika, anggota DPRD, perwakilan Bapenda, Inspektorat, PMD, Badan Pusat Statistik (BPS), pimpinan perusahaan yang beroperasi di wilayah Nibung, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tamu undangan lainnya.
Musrenbang dibuka langsung oleh Camat Nibung, Dita Alamit, SE, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim sebagai tanda resmi dimulainya Musrenbang RKPD Tahun 2027 tingkat Kecamatan Nibung.
Camat Nibung Dita Alamit mengatakan, Musrenbang tingkat kecamatan merupakan forum strategis dalam menjaring dan menyelaraskan aspirasi masyarakat yang akan menjadi dasar penyusunan program pembangunan daerah pada tahun 2027 mendatang.
“Musrenbang ini menjadi wadah untuk menyatukan persepsi dan menyerap aspirasi masyarakat agar pembangunan yang direncanakan dapat berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh usulan prioritas dari desa dan kelurahan dibahas bersama guna memastikan program pembangunan yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kecamatan Nibung.
“Alhamdulillah, Musrenbang RKPD 2027 tingkat Kecamatan Nibung dapat dilaksanakan dengan sukses. Ini merupakan kegiatan tahunan yang wajib dilaksanakan dalam rangka penyusunan perencanaan dan penganggaran pembangunan,” kata Dita.
Dari hasil Musrenbang tersebut, Kecamatan Nibung mengusulkan 6 usulan prioritas tingkat kecamatan, dengan rehabilitasi pembangunan Kantor Kecamatan Nibung serta pembuatan conblock halaman Kantor Camat Nibung ditetapkan sebagai prioritas utama. Usulan ini dinilai mendesak guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menunjang kenyamanan dan kelancaran aktivitas pemerintahan.
Selain itu, terdapat 121 usulan prioritas dari desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Nibung. Beberapa usulan lainnya yang menjadi harapan masyarakat antara lain pembangunan dan peningkatan jalan poros dari Danramil menuju Kantor Camat, rehabilitasi Gedung PKK, serta perbaikan rumah dinas.
Dita menjelaskan, seluruh usulan tersebut merupakan hasil Musrenbang tingkat desa dan kelurahan yang kemudian dibahas di tingkat kecamatan untuk selanjutnya diusulkan pada Musrenbang Kabupaten Musi Rawas Utara yang dijadwalkan berlangsung pada Maret 2026.

“Kami berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Muratara dapat menyetujui usulan-usulan tersebut karena semuanya benar-benar merupakan kebutuhan masyarakat Kecamatan Nibung,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Yopiansyah dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Musi Rawas Utara turut menyampaikan pemberitahuan sekaligus melakukan sosialisasi Sensus Ekonomi Tahun 2026 (SE2026) kepada pemerintah desa dan seluruh pemangku kepentingan yang hadir.

Ia menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan pendataan menyeluruh terhadap seluruh unit usaha, mulai dari usaha mikro, kecil, menengah, hingga usaha besar. Data hasil sensus akan menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi dan perencanaan program pemerintah.
Melalui sosialisasi tersebut, BPS mengajak pemerintah desa untuk berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan SE2026, khususnya dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat dan pelaku usaha serta membantu kelancaran pendataan oleh petugas sensus di lapangan.
Dengan sinergi antara BPS, pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 diharapkan dapat berjalan lancar serta menghasilkan data yang akurat dan berkualitas demi mendukung pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran. (Aan)

