MURATARA | DETAKNEWS — Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) akan menggelar kegiatan Operasi Pasar dalam rangka pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas harga bahan pokok menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026 M.
Kegiatan ini disampaikan melalui surat resmi Disperindagkop Muratara Nomor 510/035/Disperindagkop tertanggal 6 Februari 2026, yang ditujukan kepada seluruh camat se-Kabupaten Musi Rawas Utara. 
Dalam surat tersebut, Disperindagkop meminta dukungan pihak kecamatan untuk menyiapkan tenda sebagai sarana pelaksanaan operasi pasar.
Operasi pasar dijadwalkan berlangsung mulai 9 hingga 20 Februari 2026, dengan lokasi di tujuh kecamatan. Setiap titik pelaksanaan akan menyalurkan 2 ton beras dan 1 ton minyak goreng, yang diperuntukkan bagi masyarakat setempat.
Adapun jadwal dan lokasi Operasi Pasar meliputi:
- 9 Februari 2026 di Kantor Camat Karang Dapo
- 10 Februari 2026 di Kantor Camat Ulu Rawa
- 11 Februari 2026 di Kantor Kades Lawang Agung, Kecamatan Rupit
- 12 Februari 2026 di Kantor Camat Karang Jaya
- 13 Februari 2026 di Kantor Camat Rawas Ilir
- 19 Februari 2026 di Kantor Camat Nibung
- 20 Februari 2026 di Kantor Camat Rawas Ul
Seluruh kegiatan operasi pasar akan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan sasaran masyarakat di masing-masing wilayah kecamatan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara berharap dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau sekaligus menekan laju inflasi daerah menjelang Ramadan. (An)



