Kamis, 12 Maret 2026

MENU

Penegasan Batas Wilayah, Muratara Hadiri Rapat Revisi

MURATARA , DETAK NEWS – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menghadiri rapat pembahasan Rancangan Revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 131 Tahun 2017 tentang batas daerah, Senin (9/2/2026).

Rapat tersebut membahas penegasan batas wilayah antara Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, dengan Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan. Selain itu, pembahasan juga mencakup keterkaitan batas wilayah dengan Kabupaten Merangin guna memastikan kepastian hukum serta kejelasan administratif dan teknis antarprovinsi.

Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Muratara diwakili oleh Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muratara, Dr. Ir. H. Alfirmansyah, S.T., M.Si, yang didampingi Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Muratara Fuadi Novrianto, SH ,  Kepala Bagian Hukum Setda Muratara, Andika Octariansyah, S.H. Turut hadir Ketua Komisi I DPRD Muratara, Darwayus, S.Pd., M.Pd beserta anggota, Camat Rawas Ulu Hazarika, S.K.M, Kepala Desa Sungai Jauh Taufik, Kepala Desa Sungai Lanang Junaidi, Kepala Desa Simpang Nibung Sakuan, tokoh masyarakat Bahtiar dan Jauhari, serta perwakilan dinas terkait.

Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muratara, Dr. Ir. H. Alfirmansyah, S.T., M.Si melalui Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Muratara, Fuadi Novrianto, S.H., menegaskan bahwa penegasan batas wilayah harus mengacu pada data historis, peta dasar, serta hasil verifikasi teknis di lapangan.

“Dalam proses revisi ini, kami memastikan seluruh tahapan dilakukan secara komprehensif, mulai dari kajian dokumen hukum, peta administrasi, hingga sinkronisasi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten tetangga. Prinsipnya adalah objektivitas dan kepastian hukum,” ujar Fuadi.

Ia juga menekankan bahwa kejelasan batas wilayah sangat penting bagi tertib administrasi pemerintahan desa, kecamatan, hingga kabupaten, termasuk dalam hal perencanaan pembangunan, pengelolaan aset daerah, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap revisi Permendagri ini nantinya benar-benar menjadi dasar hukum yang kuat dan final, sehingga tidak lagi menimbulkan multitafsir di wilayah perbatasan,” tambahnya.

Sementara itu. Kepala Bagian Hukum Setda Muratara, Andika Octariansyah, S.H., menegaskan bahwa revisi Permendagri ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kepastian hukum batas wilayah antar daerah.

“Penegasan batas daerah ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut kepastian hukum, tata kelola pemerintahan, serta perlindungan hak masyarakat di wilayah perbatasan. Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara berkomitmen mengawal proses ini agar berjalan objektif, berdasarkan regulasi dan data teknis yang akurat,” ujar Andika.

Ia menambahkan, kejelasan batas wilayah sangat penting untuk mendukung perencanaan pembangunan, optimalisasi pelayanan publik, serta mencegah potensi tumpang tindih kewenangan antar daerah di masa mendatang.

“Dengan adanya revisi ini, diharapkan tidak ada lagi persoalan administratif di lapangan, sehingga sinergi antar kabupaten dan antar provinsi dapat berjalan lebih efektif dan harmonis,” pungkasnya.

Revisi regulasi ini diharapkan mampu memberikan landasan hukum yang kuat sekaligus menciptakan stabilitas pemerintahan dan pembangunan di kawasan perbatasan. (Rvn)

Terpopuler

Hendra Datangi Kejari untuk memastikan Laporan Terkait Kades Maur Lama Terus Berjalan.
05 Jun

Hendra Datangi Kejari untuk memastikan Laporan Terkait Kades Maur Lama Terus Berjalan.

LUBUK LINGGAU - DPC LIN Muratara yang di Komandoi oleh Hendra Bahalis terus melakukan pendampingan  kepada masyarakat Maur Lama untuk

Menuju 2026, Pemkab Muratara Resmi Lantik 67 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional
05 Dec

Menuju 2026, Pemkab Muratara Resmi Lantik 67 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional

Muratara | Detak News  — Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Administrator, Pengawas,

Bank Sumsel Babel dan DPMD-P3A Muratara Teken Kesepakatan Pengelolaan Keuangan Desa
20 Aug

Bank Sumsel Babel dan DPMD-P3A Muratara Teken Kesepakatan Pengelolaan Keuangan Desa

MURATARA | DETAKNEWS – Bank Sumsel Babel Cabang Muara Rupit bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMD-P3A)

Bupati Muratara Terima Audiensi Bank Sumsel Babel
09 Feb

Bupati Muratara Terima Audiensi Bank Sumsel Babel

Bahas dukungan perbankan dan perkenalan pimpinan baru BSB Cabang Muara Rupit. MURATARA | DETAK NEWS — Bupati Musi Rawas Utara

Heri Siswanto Terima Mandat Resmi Pimpin Pembentukan IWO Sulsel, Targetkan Organisasi Jurnalis Online yang Solid dan Profesional
05 Nov

Heri Siswanto Terima Mandat Resmi Pimpin Pembentukan IWO Sulsel, Targetkan Organisasi Jurnalis Online yang Solid dan Profesional

MAKASSAR | DETAKNEWS — Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi memasuki babak baru setelah wartawan senior Heri Siswanto,

Musrenbang RKPD Tahun 2025 Tingkat Kecamatan Nibung Terima 163 Usulan
19 Feb

Musrenbang RKPD Tahun 2025 Tingkat Kecamatan Nibung Terima 163 Usulan

MURATARA | DETAKNEWS - Pengelaran Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencanan Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2026 Tingkat Kecamatan Nibung hari ini

error: Content is protected !!

Menu

berita

Lainnya

© 2026 Media detaknews.net. All rights reserved. Design by sukaweb.site