Kamis, 12 Maret 2026

MENU

Warga Desa Sungai Jernih Diciduk Polisi Usai Modus Kenalan Online Berujung Penggelapan

Janji Manis di Aplikasi Kencan Berujung Petaka, Pelaku Penggelapan Dibekuk Satreskrim Polres Musi Rawas Utara

MURATARA , DETAKNEWS – Kisah perkenalan singkat melalui aplikasi kencan berakhir pahit bagi seorang wanita muda di Kabupaten Musi Rawas Utara. Dengan modus mengajak bertemu dan jalan-jalan, seorang pria diduga membawa kabur barang berharga milik korban. Berkat gerak cepat aparat, pelaku akhirnya berhasil diringkus.

Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B-35/II/2026/SPKT/Polres Muratara/Polda Sumsel tertanggal 8 Februari 2026. Pelapor berinisial SN (25), manajer rumah makan di Rupit, melaporkan dugaan tindak pidana pencurian dan/atau penggelapan yang dialami korban berinisial W (25), warga Desa Sungai Jernih.

Perkenalan Berujung Kehilangan
Peristiwa bermula pada Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, saat korban berkenalan melalui aplikasi OMI dengan akun bernama “Putra Permana”, yang kemudian diketahui adalah MN (28), seorang petani asal Desa Sungai Jernih, Kecamatan Rupit Keesokan harinya, Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, pelaku menjemput korban di rumah makan tempat korban bekerja dengan alasan mencari sarapan.

 

Namun, korban justru diajak menuju kawasan Desa Karang Anyar hingga akhirnya ke objek wisata Danau Rayo, Desa Sungai Jernih, Kecamatan Rupit.
Saat melintasi jalan rusak, pelaku meminta korban menitipkan barang agar tidak jatuh. Korban pun menyerahkan dua unit ponsel, dompet berisi KTP dan uang tunai sekitar Rp150.000, serta kunci rumah makan tempatnya bekerja.

Sesampainya di lokasi wisata, pelaku mengajak korban turun untuk melihat danau. Di tengah perjalanan tangga, pelaku berpura-pura hendak membeli air minum dan pergi meninggalkan korban. Ketika korban menyadari, pelaku telah menghilang dan tidak dapat dihubungi lagi.

Kerugian dan Laporan Polisi
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa:
1 unit iPhone 11 warna putih
1 unit Vivo Y03 warna hijau toska
Dompet berisi KTP dan uang tunai
Kunci rumah makan
Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Pelaku Ditangkap Saat Tertidur
Upaya pelarian pelaku tidak berlangsung lama. Pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, Tim Opsnal Satreskrim Polres Muratara memperoleh informasi keberadaan pelaku di rumahnya di Desa Sungai Jernih.

Atas perintah Kasat Reskrim IPTU Nasirin, tim yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Erwin Antoni segera bergerak dan berhasil menangkap pelaku saat sedang tertidur di kamar rumahnya. Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Muratara untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 476 dan/atau Pasal 486 KUHP Pidana sebagaimana diatur dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkenalan dengan orang asing melalui media sosial atau aplikasi kencan, serta tidak mudah mempercayakan barang berharga kepada orang yang baru dikenal. (An)

Terpopuler

IWO Sumsel-PT Pusri Sepakat Bangun Sinergi Pencerdasan Pers
05 Feb

IWO Sumsel-PT Pusri Sepakat Bangun Sinergi Pencerdasan Pers

PALEMBANG | DETAKNEWS - Upaya maksimalisasi untuk mewujudkan iklim pers berakhlaq dan beradab di Sumsel, menjadi tema inti Ikatan Wartawan

Berbondong-bondong Warga Pauh 1 ingin Temui sebagai Calon Bupati Idola
14 Sep

Berbondong-bondong Warga Pauh 1 ingin Temui sebagai Calon Bupati Idola

MURATARA | DETAKNEWS - Berbondong -bondong warga Desa Pauh 1 Kecamatan Rawas Ilir antusias menyambut kedatangan bakal calon Bupati Kabupaten

Menggugat Keadilan Tuhan : Kehidupan Yang Tidak Teruji Tak Layak Untuk Dijalani!
02 Feb

Menggugat Keadilan Tuhan : Kehidupan Yang Tidak Teruji Tak Layak Untuk Dijalani!

Oleh : Fauzan Hakim, S.Ag detaknews- Pada kenyataannya, jalan hidup manusia tidak akan selalu mulus. Selama hidup di dunia, kita

Rita Suryani Pimpin Kembali TP PKK Kabupaten Muratara Resmi di Lantik
06 Mar

Rita Suryani Pimpin Kembali TP PKK Kabupaten Muratara Resmi di Lantik

PALEMBANG | DETAKNEWS - Ketua Tim Penggerak- Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Hj.Rita Suryani Devi, dan Hj

Tim Besti Fokus Untuk Raih Kemenangan HDS-HJW
27 Jul

Tim Besti Fokus Untuk Raih Kemenangan HDS-HJW

MURATARA | DETAKNEWS ,- Silaturahmi tim Kawan Akrap Bestie, dalam wilayah Kabupaten Muratara, dalam rangka memberi dukungan kepada H. Devi

DPRD Muratara Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026
11 Nov

DPRD Muratara Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

MURATARA | DETAKNEWS— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan

error: Content is protected !!

Menu

berita

Lainnya

© 2026 Media detaknews.net. All rights reserved. Design by sukaweb.site