MURATARA, DETAK NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-4 dengan agenda utama penyampaian laporan panitia-panitia khusus (pansus) kepada pimpinan DPRD, sekaligus pengambilan keputusan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (30/3/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muratara. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Devi Arianto, SH., MAP, didampingi Wakil Ketua DPRD serta dihadiri para anggota dewan.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Muratara H. Junius Wahyudi, Sekretaris Daerah, para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muratara.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Muratara menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah. Melalui pembahasan LKPJ, DPRD berkomitmen melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap capaian program pembangunan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun anggaran 2025.

Ia menjelaskan bahwa hasil evaluasi tersebut nantinya akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi yang ditujukan kepada pemerintah daerah sebagai bahan perbaikan ke depan.
“Kami akan mencermati secara menyeluruh pelaksanaan program pembangunan yang telah dijalankan pemerintah daerah. Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Devi Arianto.
Lebih lanjut, ia juga berharap agar pemerintah daerah dapat menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan DPRD sebagai bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Dalam tahapan selanjutnya, masing-masing fraksi DPRD akan menyampaikan pandangan umum mereka terhadap LKPJ Bupati Muratara Tahun Anggaran 2025. Pandangan fraksi tersebut menjadi dasar penting bagi DPRD dalam merumuskan rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah.
Sementara itu, Wakil Bupati Muratara H. Junius Wahyudi dalam keterangannya menyampaikan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2025 merupakan hasil dari berbagai upaya dan kerja keras pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan.
Menurutnya, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan mutu pendidikan dan layanan kesehatan, serta penguatan sektor ekonomi masyarakat.
“LKPJ ini menjadi gambaran kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Kami berharap laporan ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan Muratara yang lebih maju dan sejahtera,” ungkapnya.
Rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam memastikan sinergi antara legislatif dan eksekutif tetap terjaga, demi mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Aan)


