MURATARA , DETAKNEWS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melakukan penertiban terhadap pedagang yang menjual petasan di sejumlah pasar di wilayah Muratara. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat selama menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan.
Dalam operasi tersebut, petugas menyasar lapak-lapak pedagang yang masih memperjualbelikan petasan atau percon dengan suara keras. Jenis petasan ini dinilai berpotensi mengganggu ketenangan masyarakat, bahkan dapat menimbulkan risiko keselamatan, terutama bagi anak-anak.
Kepala Satpol PP Muratara, Sumedi, menegaskan bahwa penertiban tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadhan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa terganggu oleh suara petasan yang bising maupun yang berpotensi membahayakan. Karena itu, razia seperti ini akan terus kami lakukan secara rutin,” ujar Sumedi.
Dalam pelaksanaannya, petugas Satpol PP melakukan pemeriksaan langsung di sejumlah lapak pedagang yang berada di area pasar. Dari hasil penertiban tersebut, masih ditemukan beberapa pedagang yang menjual petasan, sehingga barang-barang tersebut langsung diamankan oleh petugas.
Pihak Satpol PP juga menjelaskan bahwa sebelum penertiban dilakukan, pihaknya telah lebih dahulu memberikan sosialisasi kepada para pedagang agar tidak menjual petasan yang dapat menimbulkan kebisingan maupun membahayakan keselamatan masyarakat selama Ramadhan.
“Sosialisasi sudah kami sampaikan sebelumnya kepada para pedagang agar tidak lagi menjual petasan atau percon yang berisiko dan mengganggu kenyamanan masyarakat saat beribadah. Namun jika masih ditemukan, tentu akan kami amankan,” ujar salah satu petugas Satpol PP.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga memberikan imbauan kepada para pedagang untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.
Satpol PP Muratara menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan secara berkala selama bulan Ramadhan guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat. (Aan)

