MURATARA, DETAKNEWS -Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara kembali berhasil membongkar kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Rawas. Seorang pria berinisial AK (53), warga Desa Sungai Baung, Kecamatan Rawas Ulu, diamankan petugas saat penggerebekan di rumahnya pada Senin malam, 6 April 2026 sekitar pukul 20.00 WIB.
Dalam operasi tersebut, polisi menemukan lima paket sabu dengan berat bruto 11,70 gram yang disimpan dalam dompet kecil berwarna merah. Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung narkotika.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkoba di desa tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba Polres Muratara segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan di lokasi.
Saat tiba di tempat kejadian, petugas langsung mengamankan tersangka yang berada di dalam rumah. Penggeledahan pun dilakukan secara menyeluruh dan ditemukan barang bukti sabu yang disembunyikan dalam dompet. Tersangka juga mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi lima paket sabu seberat bruto 11,70 gram serta satu dompet kecil warna merah sebagai tempat penyimpanan.
Dengan hasil tes urine yang positif, kuat dugaan tersangka tidak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga sebagai pengguna narkotika.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, atau Pasal 609 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Dengan jumlah barang bukti yang tergolong besar, tersangka terancam hukuman berat, mulai dari pidana mati, penjara seumur hidup, hingga minimal enam tahun penjara.
Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama, SH., SIK., MH menegaskan bahwa langkah cepat ini merupakan respons atas laporan masyarakat.
“Setiap informasi dari warga langsung kami tindak lanjuti. Tim bergerak cepat hingga berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti. Saat ini, kami juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Tidak ada tempat yang lepas dari pengawasan kami. Setiap laporan masyarakat pasti kami respon dengan tindakan nyata,” ujarnya.
Keberhasilan ini menunjukkan kuatnya kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba hingga ke tingkat desa.
Polres Musi Rawas Utara memastikan akan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika secara berkelanjutan demi menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba, tutup Kasi Humas Ipda M. Aliudin, SH. (Aan)


