MURATARA, DETAKNEWS – Infrastruktur tower telekomunikasi di Desa Noman Baru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, menjadi sorotan warga setelah kembali terjadi insiden petir yang diduga berdampak pada kerusakan sejumlah perangkat elektronik milik masyarakat, Kamis (14/5/2026).
Sebagai bentuk protes, warga melakukan aksi penguncian akses pagar tower Telkomsel sambil menuntut adanya kejelasan tanggung jawab terhadap kerusakan perangkat rumah tangga berbasis elektronik yang disebut sering terjadi saat cuaca ekstrem dan sambaran petir di sekitar area tower.
Kerusakan yang dilaporkan warga meliputi televisi digital, kulkas, lampu listrik, meteran amper, mesin cuci hingga berbagai perangkat elektronik lainnya yang mengalami gangguan hingga tidak dapat digunakan.
Sekretaris Desa Noman Baru menyampaikan bahwa pemerintah desa sebenarnya mengedepankan penyelesaian melalui koordinasi dan komunikasi. Namun, masyarakat merasa persoalan tersebut belum memperoleh tindak lanjut yang jelas meski laporan dan data kerusakan telah disampaikan sejak hampir satu tahun lalu.
“Pemerintah desa berharap ada respons dan komunikasi yang lebih terbuka terkait keluhan masyarakat mengenai dampak yang dirasakan warga,” ujarnya.
Menurut warga, kejadian sambaran petir di sekitar tower telekomunikasi bukan pertama kali terjadi. Mereka berharap pihak perusahaan melakukan evaluasi teknis terhadap sistem penangkal petir, grounding, serta perlindungan arus listrik guna meminimalisir risiko kerusakan perangkat elektronik masyarakat sekitar.
Selain itu, warga juga meminta adanya sosialisasi terkait standar keamanan infrastruktur telekomunikasi dan penanganan dampak lingkungan teknologi di kawasan permukiman.
Salah satu warga, Fis, mengungkapkan bahwa kerusakan perangkat elektronik kembali terjadi usai cuaca buruk disertai petir beberapa hari terakhir.
“Banyak alat elektronik warga rusak. Kami berharap ada perhatian serius dan solusi nyata dari pihak perusahaan,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Telkomsel terkait aksi warga maupun tuntutan kompensasi atas kerusakan perangkat elektronik tersebut.(Aan)

