Minggu, 25 Januari 2026

MENU

PT AMR dan PT ARU Rugikan Negara Puluhan Milyar mangkir terhadap BPHTB, AGPM Tuntut Hentikan Aktivitas Perkebunan Sawit dan Pabrik

MURATARA | DETAKNEWS – Aliansi Gerakan Pemuda Muratara (AGPM), menuntut agar PT Agro Muara Rupit (AMR) dan PT Agro Rawas Ulu (ARU) atau SIFEF Group menghentikan aktivitas perkebunan dan Pabrik. Selasa (13/8/2024).

Diduga , perusahaan grup SIFEF ini terindikasikan telah merugikan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) maupun Negara.

“Diketahui sejak berdirinya PT ARU (2011) dan PT AMR (2013) hingga saat ini belum tertib administrasi yang wajib mereka patuhi. Salah satunya Hak Guna Usaha (HGU),” Bias Wildan Hakim SH.

Wildan Hakim SH, menilai, tidak hanya masalah HGU, perusahaan perkebunan tersebut juga terindikasi telah merugikan Negara Puluhan Milyar.

“Saat ini GRTT PT ARU 3409 ha dan PT AMR 4423 ha dengan luas lahan tersebut seharusnya sudah sejak beberapa tahun lalu mereka sudah membayar BPHTB Kepada Kabupaten Muratara sekitar 38 Miliar dan bayar ke pemerintah pusat sekitar 16 miliar, namun kenyataannya sampai hari ini tidak ada itikad baik Perusahaan tersebut untuk membayar” sebut Wildan Hakim SH.

Ia menyatakan Perusahaan sengaja menginjak -nginjak harkat dan martabat nama besar Kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Apakah mentang-mentang mereka pemodal asing, lalu mereka bebas melakukan apa saja di bumi Berselang Serundingan ini. Selama kami masih bisa bernafas hal itu tidak akan kami biarkan, kami akan terus lawan dan lawan,” cetusnya

Pihaknya, AGPM, akan terus menyuarakan agar perusahaan tersebut mematuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Di bulan Agustus yang penuh sejarah ini, kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Muratara, Provinsi dan Pusat untuk mengaudit total perusahaan tersebut dan tutup semua aktivitas perkebunan sampai semua persoalan tersebut dapat terselesaikan,” tegas Wildan Hakim SH.

Sementara itu pihak SIFEF grup dikonfirmasi melalui pesan Whatapp dari legal SIFEF oka dan Pihak Legal PT.AMR Berlison Damanik keduanya tidak memberikan tanggapan (A)

Terpopuler

BSB Cabang Muara Rupit Salurkan CSR Bantuan Makanan Tambahan untuk Anak Stunting
13 Dec

BSB Cabang Muara Rupit Salurkan CSR Bantuan Makanan Tambahan untuk Anak Stunting

MURATARA | DETAKNews - Bank Sumsel Babel (BSB) cabang Muara Rupit menyerahkan bantuan dana CSR melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan

Cegah Penularan DBD, Anggota Koramil 0111/Pagelaran bersama Petugas Kesehatan Lakukan Fogging
21 Dec

Cegah Penularan DBD, Anggota Koramil 0111/Pagelaran bersama Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

PANDEGLANG, BANTEN - Untuk mencegah penularan kasus Demam Berdarah (DBD), anggota Koramil 0111/Pagelaran bersama petugas kesehatan Puskesmas Pagelaran melakukan fogging

Kemenkop Buka Lowongan PMO Koperasi Merah Putih, Terbuka untuk Lulusan S1 Semua Jurusan
10 Sep

Kemenkop Buka Lowongan PMO Koperasi Merah Putih, Terbuka untuk Lulusan S1 Semua Jurusan

DetakNews | Jakarta – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) resmi membuka lowongan kerja terbaru untuk posisi *Project Management Officer (PMO)

Kapolres Muratara Bagi Takjil untuk Penguna Jalan Lintas Sumatera
09 Mar

Kapolres Muratara Bagi Takjil untuk Penguna Jalan Lintas Sumatera

MURATARA | DETAKNEWS - Kegiatan Bagi Takjil Berkah Ramadhan kepada Masyarakat di Jalan Lintas Simpang KBM Rupit Bersama Bapak Kapolres

SDN Pantai, Tuan Rumah Pelaksanaan Kegiatan Sekolah Guru Indonesia (SGI) ke-50.
30 May

SDN Pantai, Tuan Rumah Pelaksanaan Kegiatan Sekolah Guru Indonesia (SGI) ke-50.

MURATARA | DETAKNEWS- Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Musi Rawas Utara yang diwakili oleh KaBid GTK

Polres Muratara Musnahkan Barang Bukti Narkoba, 10.000 Jiwa Terselamatkan
21 Aug

Polres Muratara Musnahkan Barang Bukti Narkoba, 10.000 Jiwa Terselamatkan

MURATARA | DETAKNEWS – Polres Musi Rawas Utara (Muratara) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan

error: Content is protected !!

Menu

berita

Lainnya

© 2026 Media detaknews.net. All rights reserved. Design by sukaweb.site