MURTARA | DETAKNEWS – Kepolisian Resor (Polres) Musi Rawas Utara secara resmi menggelar Operasi Patuh Musi 2025 yang dimulai pada 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Operasi ini berlangsung selama 14 hari dan merupakan kolaborasi lintas instansi, melibatkan Satlantas Polres Muratara, Bapenda Provinsi Sumsel melalui Samsat Muratara, serta Dinas Perhubungan (Dishub).
Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan jumlah kecelakaan, serta mengurangi tingkat fatalitas akibat kecelakaan di wilayah hukum Kabupaten Musi Rawas Utara.

Kasat Lantas Polres Muratara, Iptu Abdul Karim, didampingi Kepala Samsat Muratara, Rosul Maddari, menjelaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2025 akan dilakukan secara humanis dengan mengedepankan tindakan persuasif, berupa teguran, tilang elektronik (ETLE), serta tilang manual bagi pelanggaran yang ditemukan.
“Sasaran utama operasi ini adalah potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang dapat berujung pada kecelakaan lalu lintas,” ujar Abdul Karim.

Pada hari pertama pelaksanaan, petugas mencatat 24 pelanggaran lalu lintas dari berbagai kategori. Pelanggaran ini termasuk dalam 12 poin utama yang menjadi fokus penindakan selama operasi berlangsung.
Berikut 12 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran Operasi Patuh Musi 2025:
1. Menggunakan handphone saat berkendara.
2. Pengemudi di bawah umur.
3. Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor.
4. Tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara dan penumpang sepeda motor.
5. Tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi kendaraan roda empat.
6. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau minuman keras.
7. Melawan arus lalu lintas.
8. Berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
9. Menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
10. Mengangkut muatan melebihi kapasitas (overload).
11. Menggunakan lampu strobo atau rotator tidak sesuai peruntukan.
12. Menggunakan pelat nomor kendaraan palsu atau khusus secara ilegal.

Sementara itu, Kepala Samsat Muratara, Rosul Maddari, menyampaikan bahwa pihaknya turut serta dalam kegiatan ini untuk mendata kendaraan bermotor, termasuk kendaraan pengangkut batu bara yang melintasi Jalan Lintas Sumatera.
“Kami mencatat dan memverifikasi kendaraan yang melintas, khususnya truk batu bara, guna memastikan kepatuhan terhadap kewajiban pajak dan kelengkapan administrasi kendaraan,” ungkap Rosul.
Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas dan menjadi langkah konkret dalam menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman di wilayah Muratara. (Habibi)


