MURATARA | DETAKNEWS —Satgas Pendapatan Tim 3 Kabupaten Musi Rawas Utara melakukan kunjungan lapangan ke beberapa desa di Kecamatan Nibung dan satu perusahaan swasta pada Selasa, 15 Juli 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pendataan objek pajak daerah guna mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Di Desa Bumi Makmur, tim diterima oleh Kepala Desa Sulaini. Pemerintah desa telah menyusun data objek pajak, namun masih terdapat kekurangan, terutama terkait data kendaraan milik masyarakat. Hal serupa juga terjadi di Desa Sumber Sari, yang telah mengirimkan data ke kecamatan, namun belum sepenuhnya lengkap.
Sementara itu, di Desa Tebing Tinggi, tim mendapati bahwa form pendataan objek pajak belum tersedia sama sekali. Oleh karena itu, Satgas melakukan pendataan awal melalui wawancara langsung dengan kepala desa sebagai langkah awal.
Kunjungan juga dilakukan ke PT Lonsum Sei Kepayang dan disambut oleh manajemen perusahaan. Tim mendata potensi Pajak Penerangan Jalan (PPJ), penggunaan genset, serta Material Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Perusahaan menyampaikan bahwa sebagian besar kegiatan MBLB dikelola oleh vendor, sehingga masih diperlukan koordinasi lanjutan untuk memperoleh data yang akurat. Dalam catatan lapangan, ditemukan 24 kendaraan pengangkut buah, 2 kendaraan operasional, dan 11 alat berat. Pihak perusahaan berharap adanya surat edaran resmi serta MoU antara perusahaan dan Bapenda terkait pelaksanaan kewajiban pajak MBLB.
Koordinator Tim, Robet, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan membangun sinergi antara pemerintah daerah, desa, dan pelaku usaha dalam menciptakan pendataan pajak yang transparan dan akuntabel, bukan untuk memberikan tekanan.
Secara umum, pendataan masih menemui kendala pada aspek kelengkapan data, terutama terkait kendaraan dan aktivitas MBLB. Diperlukan tindak lanjut berupa pendampingan pengisian form, penguatan regulasi, dan komunikasi yang intensif antar pihak terkait.(Habibi)


