MURTARA | DETAKNEWS – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara. Seorang perempuan bernama Rima binti Saman (alm), usia 43 tahun, warga Dusun 1 Desa Pauh 1, Kecamatan Rawas Ilir, melaporkan suaminya sendiri ke Polres Muratara.
Rima melaporkan SP, yang merupakan suami sekaligus warga setempat, atas dugaan tindak kekerasan fisik yang dialaminya. Dalam keterangannya kepada petugas, korban mengaku telah dipukul oleh terlapor di bagian lengan kanan sebelah kiri hingga memar. Tak hanya itu, korban juga mengaku dicekik di bagian leher dan dipukul menggunakan kayu balok sebanyak lima kali pada paha kiri hingga menimbulkan rasa sakit yang diduga seperti patah.
Saat ini korban telah menjalani proses visum di RSUD Rupit sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut. Rima juga menyatakan akan melanjutkan laporan hukum atas kejadian yang dialaminya.
Pihak kepolisian masih mendalami laporan tersebut dan akan memproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.(Habibi)


