Senin, 17 November 2025

MENU

Kelola Ribuan Hektare Lahan Plasma Tanpa Legalitas, Koperasi di Muratara Bisa Kena Pidana

MURATARA | DETAKNEWS — Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Musi Rawas Utara menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerbitkan legalitas maupun terlibat dalam pembentukan sembilan koperasi yang mengelola lahan plasma seluas 2.937 hektare di wilayah PT Dendy Marker Indah Lestari (DMIL) Kecamatan Rupit.

Kepala Disperindagkop Muratara M. Kodri melalui Kabid Koperasi Azhari saat dikonfirmasi media koran, Senin (11/8/2025), menuturkan bahwa hingga saat ini tidak ada permohonan resmi, penerbitan akta pendirian, ataupun pengesahan badan hukum yang keluar dari dinas terkait untuk sembilan koperasi tersebut.

Kami tidak pernah dilibatkan ataupun dimintai pertimbangan. Sesuai aturan, setiap koperasi harus memiliki pengesahan dari Kementerian Koperasi dan melaporkan keberadaannya ke dinas. Tanpa itu, keberadaannya tidak sah secara hukum,” tegasnya.

Aturan dan Potensi Sanksi

Sesuai ketentuan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian (dan revisi RUU Perkoperasian), setiap koperasi wajib memiliki badan hukum yang disahkan Kementerian Koperasi. Pengelolaan usaha, apalagi di sektor perkebunan plasma kelapa sawit, juga harus memenuhi izin usaha dan legalitas dari Dinas Perkebunan terkait.

Koperasi yang beroperasi tanpa badan hukum atau izin resmi dapat dikenakan:

Sanksi administratif: peringatan tertulis, pembatasan/pembekuan kegiatan usaha, pencabutan izin, hingga pembubaran koperasi.

Sanksi pidana: penjara 1–3 tahun dan denda Rp 1–3 miliar bagi pihak yang mengaku atau mengoperasikan koperasi tanpa pengesahan.

Jika pengelolaan lahan terbukti berada di kawasan hutan atau tanpa izin perkebunan, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dapat menyita lahan tersebut.

Peringatan untuk Masyarakat

Disperindagkop mengingatkan bahwa pendirian koperasi tanpa prosedur resmi berpotensi merugikan masyarakat. Oleh karena itu, warga di 9 desa penyangga Kecamatan Rupit diminta berhati-hati sebelum bergabung atau bekerja sama dengan koperasi yang belum jelas legalitasnya.

Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan nama koperasi untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Kami mendukung penuh koperasi yang benar-benar sesuai aturan,” pungkas Azhari.  (Habibi)

Terpopuler

Kampanye Dialogis Paslon No 2 di Kertasari ” Kita Sudah Buktikan Masyarakat Bisa Berobat Gratis Cukup Menunjukkan KTP “
03 Oct

Kampanye Dialogis Paslon No 2 di Kertasari ” Kita Sudah Buktikan Masyarakat Bisa Berobat Gratis Cukup Menunjukkan KTP “

DETAKNEWS.net | MURATARA - Kamis (2/10/2024) Bukti kerja nyata Calon Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Nomor 2 H.Devi Suhartoni

Oknum Camat Muratara di Ringkus Tim Bungkus Satres Narkoba Polres Muratara
31 Jan

Oknum Camat Muratara di Ringkus Tim Bungkus Satres Narkoba Polres Muratara

MURATARA | DETAKNEWS - Oknum Camat di Muratara BR (45) sedang asik memakai narkoba bersama temannya J (30) ditangkap Polisi.

Wujudkan Masyarakat Sehat, Pemkab Muratara Gelar Sunatan Massal dan Pengobatan Gratis Serentak
20 Jun

Wujudkan Masyarakat Sehat, Pemkab Muratara Gelar Sunatan Massal dan Pengobatan Gratis Serentak

Muratara | detaknews – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Musi Rawas Utara ke-12, Pemerintah Kabupaten Muratara melalui

Calon Bupati Devi : Lanjutkan Pembangunan Muratara Iluk dengan Riang Gembira.
29 Sep

Calon Bupati Devi : Lanjutkan Pembangunan Muratara Iluk dengan Riang Gembira.

MURATARA | DETAKNEWS -Kampanye Dialogis Paslon H.Devi Suhartoni (Devi) Calon Bupati dan H.Junius Wahyudi (Yudi) ke Desa dalam Zona Kampanye

Pengelaran Trail Adventure Rawas Trail Community resmi di Mulai dalam memeriahkan HUT Muratara ke 11
24 Jun

Pengelaran Trail Adventure Rawas Trail Community resmi di Mulai dalam memeriahkan HUT Muratara ke 11

MURATARA | DETAKNEWS - Dalam rangka memeriahkan hari jadi Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ke-11 tahun 2024 Bupati Kabupaten Muratara,

Proyek Rehap Pustu Maur Baru Diduga Tak Sesuai Anggaran, Kondisi Bangunan Dinilai Asal Jadi
10 Oct

Proyek Rehap Pustu Maur Baru Diduga Tak Sesuai Anggaran, Kondisi Bangunan Dinilai Asal Jadi

MURATARA | DETAKNEWS – Proyek rehabilitasi Puskesmas Pembantu (Pustu) Maur Baru yang dikerjakan oleh CV. Raditya Perkasa Mandiri dengan nilai

error: Content is protected !!

Menu

berita

Lainnya

© 2025 Media detaknews.net. All rights reserved. Design by sukaweb.site