Minggu, 26 April 2026

MENU

Polemik Kenaikan PBB-P2, DPRD Muratara Soroti Penyesuaian NJOP

MURATARA | DETAKNEWS  — Polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) masih menjadi isu hangat di tengah masyarakat. Sejumlah pihak menilai kebijakan ini justru menyengsarakan rakyat, karena dianggap tidak berpihak pada kepentingan masyarakat kecil. Jum’at, 15/8/2025

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara, M. Ruslan, yang juga Ketua Komisi II, memberikan penjelasan. Menurutnya, jika merujuk pada UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang kemudian diubah menjadi UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), tidak ada pasal yang memperbolehkan daerah menaikkan tarif PBB-P2 lebih dari 0,5%.

Artinya, dalam Peraturan Daerah maupun Peraturan Kepala Daerah tidak ada yang boleh melebihi batas tarif pajak sebagaimana diatur dalam undang-undang,tegas Ruslan.

Bukan Tarif Pajak yang Naik, Melainkan Penyesuaian NJOP

Ruslan menjelaskan, kenaikan PBB yang dikeluhkan masyarakat sebenarnya bukan karena tarif pajaknya naik, melainkan karena adanya penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Ia mencontohkan, 15 tahun lalu NJOP tanah atau bangunan mungkin hanya Rp100 juta. Setelah dikurangi NJOPTKP (Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak) Rp60 juta, maka nilai kena pajaknya Rp40 juta. Jika dikalikan 20% menjadi Rp8 juta, dan dikenakan tarif 0,5%, maka pajak yang dibayarkan hanya sekitar Rp40 ribu.

Namun kini, setelah dilakukan kajian sesuai harga pasar, NJOP yang sama bisa mencapai Rp200 juta. Dengan perhitungan yang sama, setelah dikurangi NJOPTKP Rp60 juta, nilainya menjadi Rp140 juta. Dikalikan 20% hasilnya Rp28 juta, lalu dikenakan tarif 0,5%, pajak yang harus dibayar menjadi sekitar Rp140 ribu.

Jadi kalau dulu kita hanya bayar Rp40 ribu, sekarang bisa Rp140 ribu. Kenaikannya terlihat sampai 300%. Inilah yang menimbulkan polemik di masyarakat,” jelasnya.

Menurut Ruslan, NJOP ditentukan berdasarkan kajian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) atau mekanisme harga pasar di wilayah tersebut. Karena itu, persoalan ini lebih pada penyesuaian nilai tanah dan bangunan sesuai kondisi saat ini, bukan pada kenaikan tarif pajak.

Harapan Ada Solusi

Ruslan menegaskan, pemerintah daerah sebenarnya bisa mencari solusi lain agar tidak memberatkan rakyat, misalnya dengan tidak melakukan penyesuaian NJOP atau menurunkan tarif pajak menjadi 0,2%.

Persoalan ini jangan ditarik ke ranah politik. Kita semua dituntut untuk membangun, tapi juga dituntut taat pajak. Tinggal bagaimana kebijakan daerah bisa seimbang antara kebutuhan pembangunan dan kemampuan masyarakat,” katanya.

Ia juga menambahkan, jika pemerintah ingin mengubah tarif pajak, maka harus melalui persetujuan DPRD dengan merevisi perda yang berlaku. Namun, jika hanya penyesuaian NJOP, DPRD tidak terlibat langsung.

Ruslan berharap, polemik kenaikan PBB ini bisa segera menemukan titik temu. “Semoga Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau, dan Kabupaten Musi Rawas Utara tetap aman. Semua pasti ada solusi demi membangun Muratara Ilok, Linggau Juara, dan Musi Rawas Mantap,” pungkasnya. (Habibi)

Terpopuler

Antusias Warga Lesung Batu Sambut HDS – HJW . Terus Kerja Untuk Kebaikan Muratara.
05 Aug

Antusias Warga Lesung Batu Sambut HDS – HJW . Terus Kerja Untuk Kebaikan Muratara.

MURATARA | DETAKNEWS - Silahturahmi HDS - HJW sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) untuk

Plt Bupati Muratara Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Muratara periode 2024-2029
30 Sep

Plt Bupati Muratara Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Muratara periode 2024-2029

MURATARA | DETAKNEWS - Hari ini 30 Oktober 2024 Pengelaran Rapat paripurna DPRD Muratara dihadiri Plt Bupati Muratara H Inayatullah,

Kuasa Hukum Deki Subari Minta Pihak Polres Muratara Tangkap Pelaku Penganiayaan Klienya
16 Dec

Kuasa Hukum Deki Subari Minta Pihak Polres Muratara Tangkap Pelaku Penganiayaan Klienya

MURATARA | DETAKNews - Pertanyaan dari masyarakat terkait Polisi dinilai lamban dalam penanganan kasus penganiayaan terhadap korban bernama Beki Subari

Disperindagkop Muratara Hadirkan Pasar Murah, 2.000 Paket Sembako Disediakan untuk Warga
18 Jun

Disperindagkop Muratara Hadirkan Pasar Murah, 2.000 Paket Sembako Disediakan untuk Warga

MURATARA | DETAKNEWS – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-12 Kabupaten Musi Rawas Utara, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi

Wali Kota Lubuk Linggau: Pembangunan Karakter Anak Harus Dimulai dari Keluarga
19 Feb

Wali Kota Lubuk Linggau: Pembangunan Karakter Anak Harus Dimulai dari Keluarga

LUBUK LINGGAU, DETAKNEWS – Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tim Penggerak

Diduga Akan Tawuran, Puluhan Remaja Diamankan Polsek Pandeglang
22 Dec

Diduga Akan Tawuran, Puluhan Remaja Diamankan Polsek Pandeglang

PANDEGLANG, BANTEN - Sejumlah remaja yang diduga akan melakukan tawuran diamankan personel Polsek Pandeglang bersama dengan warga, di Kp. Maja

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!

Menu

berita

Lainnya

© 2026 Media detaknews.net. All rights reserved. Design by sukaweb.site