Jumat, 27 Februari 2026

MENU

Calon Tersangka Korupsi Pengadaan APAR Diduga Siapkan Penjualan Aset untuk Mengembalikan Kerugian Negara

MURATARA | DETAKNEWS — Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan viber kolam ikan yang menggunakan Dana Desa di 82 desa se-Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, terus berlanjut. Dengan nilai pagu anggaran mencapai sekitar Rp4,3 miliar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau kini masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Inspektorat Muratara.

Ketua Gabungan LSM dan Aktivis Muratara, Hendra Bahalis, mengungkapkan bahwa ia melakukan kunjungan kerja ke Kejari Lubuk Linggau pada Selasa, 19 November 2025, untuk berkoordinasi terkait perkembangan penyidikan kasus tersebut.

Agenda saya hari itu adalah bertemu Kejari atau Kasi Pidsus untuk komunikasi dan koordinasi terkait dugaan korupsi pengadaan APAR dan viber kolam ikan. Seperti yang telah disampaikan melalui press rilis sebelumnya, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan,” ujar Hendra Bahalis kepada media, Sabtu (22/11/2025).

Menurut Hendra, total nilai pengadaan APAR yang menggunakan Dana Desa mencapai lebih dari Rp4 miliar dan dikelola oleh pihak ketiga melalui oknum Kabid di Dinas PMD Muratara. Namun, Kejaksaan belum dapat melangkah lebih jauh sebelum menerima hasil resmi perhitungan kerugian negara dari Inspektorat.

Kejaksaan masih menunggu hasil HKN dari Inspektorat untuk memastikan berapa jumlah kerugian negara. Prinsipnya, Kejaksaan mengupayakan agar kerugian negara bisa diminimalkan melalui pengembalian,” jelas Hendra.

Calon Tersangka Diduga Kasak-kusuk Siapkan Penjualan Aset

Hendra juga membeberkan adanya isu di lingkungan Dinas PMD Muratara terkait gerak-gerik calon tersangka (TSK) yang diduga tengah berupaya mengumpulkan dana untuk mengembalikan kerugian negara.

Ada informasi bahwa calon TSK sedang kasak-kusuk mencari dana dan bahkan berencana menjual aset pribadinya untuk mengembalikan kerugian negara,” ungkapnya.

Namun, menurut Hendra, tindakan pengembalian kerugian negara tidak menghapuskan pertanggungjawaban pidana.

Pihak Kejaksaan juga menyampaikan, pengembalian kerugian negara tetap tidak menghilangkan pidananya. Jika nanti hasil audit sudah final, Kejaksaan akan kembali melakukan press rilis,” tambahnya menirukan pernyataan Kasi Intel Kejari Lubuk Linggau, Armen.

Inspektorat Belum Beri Keterangan Resmi

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Inspektorat Muratara belum dapat memberikan keterangan mengenai perkembangan audit kerugian negara. Kepala Inspektorat Muratara, Rozikin, dikabarkan masih melakukan tugas luar saat dihubungi oleh Hendra.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan penggunaan dana desa secara kolektif di seluruh desa se-Kabupaten Musi Rawas Utara, dengan nilai anggaran besar dan proses yang diduga dikelola oleh pihak di luar mekanisme resmi desa.

Perkembangan selanjutnya masih menunggu hasil final audit Inspektorat Muratara sebelum Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau mengambil langkah hukum berikutnya.(Habi)

Terpopuler

Peringatan Hari Desa di Kecamatan Nibung, Camat Ajak Perkuat Gotong Royong dan Pembangunan Desa
15 Jan

Peringatan Hari Desa di Kecamatan Nibung, Camat Ajak Perkuat Gotong Royong dan Pembangunan Desa

Detak News | Nibung – Pemerintah Kecamatan Nibung memperingati Hari Desa dengan menggelar berbagai kegiatan yang melibatkan pemerintah desa dan

Krisis Air Bersih, Warga Campuraksanta Mohon Bantuan Pemda
23 Dec

Krisis Air Bersih, Warga Campuraksanta Mohon Bantuan Pemda

PANDEGLANG, BANTEN - Kesulitan mendapatkan air bersih warga Kp. Campuraksanta, Kel. Pagarbatu, Kec. Majasari, memohon bantuan kepada Pemerintah Daerah (Pemda)

Sekda Lubuk Linggau Tekankan Pentingnya Studi Kelayakan Industri dalam Rapat Pemaparan Akhir 2025
01 Dec

Sekda Lubuk Linggau Tekankan Pentingnya Studi Kelayakan Industri dalam Rapat Pemaparan Akhir 2025

LUBUK LINGGAU | DETAK NEWS — Sekretaris Daerah Kota Lubuk Linggau, H. Trisko Defriyansa, memimpin langsung Rapat Paparan Akhir Studi

Diduga Kelaparan Warga Miskin Sungai Jernih Meninggal Dunia
13 Apr

Diduga Kelaparan Warga Miskin Sungai Jernih Meninggal Dunia

MURATARA | DETAKNEWS - Berita Duka yang di alami oleh warga Desa Sungai Jernih Rudi Putra Mahani (35) bahwa istri

Paripurna DPRD Muratara dalam Rangka Rekomendasi LKPJ Bupati Kabupaten Muratara Tahun 2023
24 Apr

Paripurna DPRD Muratara dalam Rangka Rekomendasi LKPJ Bupati Kabupaten Muratara Tahun 2023

MURATARA | DETAKNEWS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mengelar Rapat Paripurna dalam rangka Laporan

Susno Duadji Sebut Penanganan Perkara Haji Halim Langgar HAM
23 Jan

Susno Duadji Sebut Penanganan Perkara Haji Halim Langgar HAM

PALEMBANG | DETAK NEWS — Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, menilai proses hukum yang dijalani Haji Abdul

error: Content is protected !!

Menu

berita

Lainnya

© 2026 Media detaknews.net. All rights reserved. Design by sukaweb.site