PALEMBANG | DETAKNEWSN — Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) resmi melaksanakan kegiatan Profiling Aparatur Sipil Negara (ProASN) sebagai langkah strategis dalam memperkuat penerapan Sistem Merit dan Manajemen Talenta ASN. Kegiatan ini berlangsung pada 26–27 November 2025 di Kantor Regional VII BKN Palembang dan diikuti oleh 257 ASN, meliputi jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, fungsional, hingga pelaksana.

Pelaksanaan ProASN ini bertujuan untuk menghadirkan data primer yang akurat dan terukur terkait potensi psikologis, kompetensi manajerial, serta kompetensi sosial kultural setiap ASN. Seluruh hasil pemetaan kompetensi tersebut nantinya akan diintegrasikan dalam Sistem Informasi ASN (SIASN) sebagai dasar pengambilan keputusan kepegawaian.
Wakil Bupati H Junius Wahyudi meninjau langsung kegiatan ini .
Wakil Bupati Musi Rawas Utara, H. Junius Wahyudi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting untuk membangun birokrasi profesional dan berdaya saing.
“Profiling ASN adalah fondasi penting dalam membangun pemerintahan yang profesional, akuntabel, serta berbasis data. Dengan pemetaan kompetensi yang jelas, setiap kebijakan penempatan, promosi, hingga mutasi ASN akan lebih tepat sasaran dan objektif. Pemerintah Kabupaten Muratara berkomitmen penuh untuk memperkuat Sistem Merit demi terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas,” ujarnya.
Kepala BKPSDM Muratara, Lukman SH, melalui Kabid Manajemen Kepegawaian, Riza Fahlevi S.STP M.Si, menegaskan bahwa ProASN merupakan kebutuhan mendesak dalam memastikan pengembangan pegawai dilakukan secara sistematis dan terukur.
“Selama ini, pengembangan talenta seringkali terkendala minimnya data objektif. Melalui ProASN, kita memperoleh gambaran komprehensif mengenai potensi dan kompetensi ASN. Data ini menjadi dasar kuat dalam menyusun kebijakan kepegawaian, termasuk promosi, mutasi, hingga perencanaan pelatihan yang lebih tepat sasaran,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihak BKPSDM menekankan bahwa pelaksanaan ProASN merupakan bagian dari implementasi Sistem Merit, yaitu kebijakan manajemen ASN yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, bukan kedekatan atau subjektivitas.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah dapat menganalisis kesenjangan antara kompetensi ASN dan standar kompetensi jabatan yang dipersyaratkan. Hasil profiling juga menjadi instrumen penting dalam Penempatan ASN sesuai kompetensi, Promosi jabatan yang lebih objektif, Mutasi berbasis kebutuhan organisasi, Penyusunan program pelatihan (learning & development) yang tepat dan terarahDengan pemetaan talenta yang jelas, Pemkab Muratara optimis dapat mempercepat terwujudnya birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi hasil. (Aan)


