MURATARA | DETAKNEWS – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar rapat koordinasi dalam rangka membahas Surat Keterangan Tidak Terbakar (SKTT) yang diajukan oleh PT PP London Sumatra Indonesia Tbk, Selasa, 16 Oktober 2025.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Kantor BPBD Kabupaten Muratara dan dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam penanganan dan verifikasi administrasi kebencanaan, khususnya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Turut hadir dalam rapat tersebut, antara lain Kepala ATR/BPN Kabupaten Muratara, Kepala Dinas PUPR, Kasat Pol PP dan Damkar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (LHP), Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas PTSP, Camat Rawas Ilir, Kabag Hukum, serta Kabag Tata Pemerintahan.
Rapat membahas kelengkapan administrasi serta sinkronisasi data dan fakta lapangan terkait areal perkebunan PT PP London Sumatra Indonesia Tbk, guna memastikan bahwa lahan yang dimaksud benar-benar tidak mengalami kebakaran dalam periode yang ditentukan.
Pernyataan Kepala BPBD Muratara
Kepala BPBD Kabupaten Muratara, Hasbi Hasadiqi, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas.
“Pembahasan Surat Keterangan Tidak Terbakar ini dilakukan secara terpadu dengan melibatkan OPD terkait agar setiap keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan data, fakta lapangan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Hasbi.
Ia menegaskan bahwa BPBD tidak dapat bekerja sendiri dalam penerbitan rekomendasi, melainkan harus melalui koordinasi lintas sektor.
“Tujuan utama kita adalah memastikan tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan, sekaligus menjaga kepastian hukum baik bagi pemerintah daerah maupun pihak perusahaan. Semua proses harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Melalui rapat ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi antarinstansi dalam upaya pencegahan karhutla serta mendukung pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan di Kabupaten Musi Rawas Utara.(Habi)



