Minggu, 3 Mei 2026

MENU

Kedapatan Konsumsi Miras, RPM Gelandang Sepasang Remaja ke Kantor Satpol PP

Gambar ilustrasi.

 

PANDEGLANG, BANTEN – Kedapatan sedang asyik konsumsi minuman keras (miras) di area Alun-alun Pandeglang, sepasang remaja digelandang oleh Relawan Pencegahan Maksiat (RPM) ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kab. Pandeglang, Banten.

Kordinator lapangan (Korlap) RPM, Kabupaten Pandeglang, Aep mengatakan, kedua remaja yang sedang asyik mengkonsumsi miras di tempat terbuka tersebut mengaku berasal dari luar Pandeglang.

“Saat kita (RPM) sedang ronda malam yang rutin dilakukan pada malam Minggu di wilayah Pandeglang, mendapati pasangan remaja yang sedang asyik mengkonsumsi miras di wilayah Alun-alun, karena dianggap melanggar Perda no 12 Tahun 2007 tentang Pelanggaran Kesusilaan, minuman Keras, Perjudian, Dan Penyalahgunaan Narkotika, psikotropika Dan Zat Adiktif Lainnya, pasangan tersebut kita bawa ke kantor Satpol PP,” kata Aep. Minggu 7 Januari 2024. Dini hari.

Dikatakan Aep, saat dibawa ke kantor Satpol PP, Markas komando (Mako) di Alun-alun sepi tidak ada yang piket.

“Karena Mako Satpol PP sepi, akhirnya pasangan remaja tersebut diminta untuk segera pulang ke rumah, apalagi waktu sudah di atas jam yang tidak semestinya yaitu pukul 02:00 WIB untuk nongkrong, dan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Aep.

Aep menuturkan, ronda RPM rutin dilakukan sebagai peran serta masyarakat dalam membantu Pemerintah untuk menjaga dan menciptakan wilayah di Pandeglang yang aman dan kondusif.

“Kegiatan ronda RPM ini bertujuan untuk membantu menciptakan suasana yang aman dan nyaman di Pandeglang, dalam setiap kegiatan RPM selalu berkordinasi serta bersinergi dengan pihak berwenang, bilamana saat ronda kita menemukan ada pelanggaran Perda akan kita serahkan atau laporkan ke Satpol PP, bilamana pidana ke pihak kepolisian,” jelasnya. (Putra).

 

 

 

Terpopuler

PT. Mil Oil Palm AMR Disorot Soal Pajak, Manager: ‘Yang Rugi Masyarakat Agek!'”
31 May

PT. Mil Oil Palm AMR Disorot Soal Pajak, Manager: ‘Yang Rugi Masyarakat Agek!'”

MURTARA | DETAKNEWS -Sejumlah media online baru-baru ini menyoroti dugaan ketidakpatuhan pajak daerah oleh PT. Mil Oil Palm AMR, perusahaan

Cawabup Junius Wahyudi Kunjungi Korban Kebakaran di Karang Jaya
04 Sep

Cawabup Junius Wahyudi Kunjungi Korban Kebakaran di Karang Jaya

MURATARA | DETAKNEWS - Calon wakil Bupati Junius Wahyudi datangi korban kebakaran rumah di Karang Jaya, serta memberi sedikit santunan

Ny. Feby Deru Serahkan SK Ketua TP PKK Muratara kepada Hj. Nafisah Wahyudi pada Rakerda XI PKK Sumsel
17 Nov

Ny. Feby Deru Serahkan SK Ketua TP PKK Muratara kepada Hj. Nafisah Wahyudi pada Rakerda XI PKK Sumsel

Palembang | DETAKNEWS— Pada kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke-XI TP PKK Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025, Ketua TP PKK

Musim Hujan Tiba, Bupati Muratara: Siapkan Antisipasi Banjir dan Longsor
21 Sep

Musim Hujan Tiba, Bupati Muratara: Siapkan Antisipasi Banjir dan Longsor

MURATARA | DETAKNEWS – Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), Devi Suhartoni, mengimbau seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi potensi banjir

Pengurus MUI Muratara 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Ulama dan Pemerintah Satukan Langkah Bangun Umat
27 Oct

Pengurus MUI Muratara 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Ulama dan Pemerintah Satukan Langkah Bangun Umat

MURATARA | DETAKNEWS – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) resmi mengukuhkan kepengurusan baru masa khidmat 2025–2030 melalui

Bangun Budaya Kerja Positif, PMD-P3A Muratara Laksanakan Apel Rutin
01 Jul

Bangun Budaya Kerja Positif, PMD-P3A Muratara Laksanakan Apel Rutin

MURTARA | DETAKNEWS  – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMD-P3A) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara)

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!

Menu

berita

Lainnya

© 2026 Media detaknews.net. All rights reserved. Design by sukaweb.site