MURTARA | DETAKNEWS -Sejumlah media online baru-baru ini menyoroti dugaan ketidakpatuhan pajak daerah oleh PT. Mil Oil Palm AMR, perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Isu ini memicu beragam respons, termasuk dari pihak internal perusahaan.
Berlinson Damanik, yang dikenal sebagai “Manager Huru Hara”, memberikan klarifikasi melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (31/5/2025). Ia menegaskan bahwa perusahaan telah menjalankan kewajiban perpajakan sebagaimana mestinya.
> “Kita sudah taat pajak, namun masih diobok-obok. Yang rugi masyarakat agek (nanti masyarakat yang rugi),” ujar Berlinson.
Pernyataan ini mencerminkan kegelisahan pihak perusahaan atas pemberitaan yang dinilai tidak berimbang, sembari mengingatkan akan dampak sosial ekonomi yang mungkin timbul di tengah masyarakat lokal.
Kendati tidak secara langsung mengandung ancaman, sejumlah pihak menilai pernyataan tersebut berpotensi memberi tekanan psikologis, baik kepada tenaga kerja lokal maupun masyarakat sekitar. Kekhawatiran pun mencuat terkait kelangsungan pekerjaan serta hubungan sosial antara perusahaan dan komunitas di wilayah operasional.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari manajemen pusat maupun dari pemerintah daerah terkait dugaan ketidakpatuhan pajak tersebut.
Situasi ini masih berkembang. Masyarakat berharap agar semua pihak, baik perusahaan, media, maupun pemerintah, dapat mengedepankan profesionalisme dan transparansi demi menjaga stabilitas dan kesejahteraan bersama.(Habibi)