Sabtu, 19 April 2025

MENU

Sat Pol PP Muratara terus Koordinasi ke Bawaslu terkait Pencopotan APK di Masa Tenang

MURATARA | DETAKNEWS – Terpantau oleh detaknews.net pada hari ini Minggu (11/02/2024) APK masih terpasang Kokoh di sepanjang Jalinsum dan jalan poros di desa-desa dalam wilayah Kabupaten Muratara.

Saat di Konfirmasi Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) terus berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Muratara untuk pendampingan dan membantu penertiban Alat Peraga Kampanye (APK)

Sumedi Kasat Pol PP Muratara mengatakan, pihak kami terus berkoordinasi dan Bawaslu yang di ketahui sesuai tahapan masa tenang Pemilu 2024, dijadwalkan pada 11-13 Februari 2024. Sesuai uturan selama masa tenang sudah tidak boleh ada APK yang terpasang, sehingga sebelum masa tenang harapan tentunya peserta Pemilu 2024 bisa menurunkan APKnya secara mandiri.

“Apalagi masa kampanye telah berakhir kemarin sehingga kami berharap APK bisa dibersihkan langsung oleh partai politik atau peserta pemilu secara mandiri, karena mulai 11 Februari harus sudah steril,” ungkap Sumedi

Kita sipatnya melakukan pendampingan ke pihak Bawaslu, yang semestinya harus terlepaskan hari ini, bila tidak di lepaskan sudah layaknya Bawaslu turun langsung bersama Panwascam dan PKD. Terang nya.

Saat ini kita menunggu dari pihak Bawaslu Kabupaten Muratara, karena banyaknya pertanyaan masyarakat kepada kami. Terang nya

“Jika pada saat masa tenang masih ada APK seperti baliho caleg, banner hingga bendera partai yang belum diturunkan, maka Bawaslu bersama Sat Pol PP dan TNI Polri serta dishub” .

“Kami akan koordinasi dengan Bawaslu berkaitan mekanisme pembersihan APK. Yang jelas jika selama masa tenang masih ada APK, prosesnya kami serahkan ke Bawaslu,” jelas Sumedi

Sementara itu Komisioner Bawaslu Muratara Farlin mengatakan Bawaslu Muratara telah memberikan imbauan kepada kepada peserta pemilu untuk melakukan pembersihan APK secara mandiri. Dan pada Minggu (11/2/2024), Bawaslu bersama Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Muratara dalam rangka patroli di masa tenang pemilu, dengan menurunkan APK peserta pemilu yang masih terpasang.

“Kami sudah memberikan himbaun, sehingga jika pada 11 Februari akan kita tertibkan , sekarang sedang berlangsung” . Ujar Farlin (RVN)

error: Content is protected !!

Menu

berita

Lainnya

© 2025 Media detaknews.net. All rights reserved. Design by sukaweb.site