Rabu, 14 Januari 2026

MENU

KPU dan Bawaslu Muratara Dilaporkan ke DKPP

JAKARTA | DETAKNEWS – Kisruh hasil pleno tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) terus berlanjut dikutip dari VOICEIndonesia.co.

DPD II Partai Golkar Kabupaten Muratara Sumatra Selatan melaporkan seluruh komsioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) , tiga Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) , dan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Karang Jaya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Laporan dugaan Pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu tersebut dilaporkan ke kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Pada kamis 21 maret 2024 di jakarta,Kini pihaknya masih menunggu hasil kajian dari DKPP terhadap pengaduan mereka, apakah dapat dilanjutkan ke tahapan persidangan atau justru ditolak.

“Bahwa DPD Partai Golkar Musi Rawas Utara,sudah membuat pengaduan ke DKPP RI, Alhamdulillah seluruh dokumen berkas beserta barang bukti sudah di terima DKPP, tinggal menunggu hasil kajian dari DKPP, apakah pengaduan dapat dilanjutkan pada tahapan persidangan di DKPP terhadap pelanggaran kode etik,Sesuai dengan permintaan kita agar penyelenggara pemilu mulai dari Komisioner KPUD Musi Rawas Utara, PPK kec.karang jaya, kemudian Bawaslu Musi Rawas Utara dan Panwascam kec.karang jaya. Mengenai peristiwa nya adalah proses rekapitulasi di tingkat PPK kec.karang jaya. Kemudian adanya rekomendasi kedua kali panwascam untuk dilakukan penghitungan ulang. Kemudian rekapitulasi dilakukan PPK melanggar tahapan sebagaiman yang sudah di tetapkan oleh PKPU,” kata Hasran Akwa saat dikonfirmasi jumat (22/03/2024)

Lanjut Hasran,ia menduga ada indikasi dan unsur kesengajaan dengan motif tertentu untuk menguntungkan salah satu kandidat calon DPRD di kabupaten Muratara.

Hal ini ada indikasi kesengajaan untuk mengulur waktu untuk melakukan penghitungan ulang di 17 TPS desa, embacang baru, embacang lama dan embacang Ilir sesuai dengan rekomendasi panwascam yang pertama pada saat itu pasilitasi oleh bapak Kapolda Sumsel dan Kapolres Musi Rawas Utara,” tutur Hasran

Hasran menuturkan,bahwa penghitungan ulang kertas suara baru dilakukan setelah sembilan hari setelah pencoblosan dilakukan dan dengan tegas ia katakan bahwa saat penghitungan ulang kertas suara itu dilakukan di ruangan tertutup.

“Parah nya lagi jedah waktu sampai 9 hari baru dilakukan penghitungan ulang,bayangkan kondisi kertas suaranya,Pada saat itu kertas suara Desa Embacang baru dari TPS 1 sampai TPS 7 Tidak berada dalam amplop,semua berserakan di dalam kotak suara dan Dilakukan penghitungan ulang didalam ruangan tertutup,” pungkas Hasran

Sementara itu,ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Anggota Badan Pengawa Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas Utara saat dikonfirmasi terkait laporan adanya dugaan pelanggaran kode etik penyenggara pemilu seperti yang dilaporkan oleh DPD II Partai Golkar Kabupaten Muratara ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),belum ada respon apapun hingga berita ini di tayangkan.(*)

Terpopuler

Musrenbangdes Terusan Fokuskan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2026
16 Jun

Musrenbangdes Terusan Fokuskan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2026

MURATARA | DETAKNEWS – Pemerintah Desa Terusan, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa

IMMP Unjuk Rasa ke Kantor Gubernur Sumsel Minta Tertibkan Angkutan Batu Bara yang Tidak Sesuai Jam Operasi Lalu Lintas Terganggu
06 Jan

IMMP Unjuk Rasa ke Kantor Gubernur Sumsel Minta Tertibkan Angkutan Batu Bara yang Tidak Sesuai Jam Operasi Lalu Lintas Terganggu

PALEMBANG | DETAKNEWS - Muratara-Ikatan Mahasiswa Muratara Peduli (IMMP) mengadakan aksi di Damai depan kantor gubernur sumatera selatan pada tanggal

Pelantikan KPPS Desa Lubuk Kemang gunakan Fasilitas Desa tanpa Ijin
25 Jan

Pelantikan KPPS Desa Lubuk Kemang gunakan Fasilitas Desa tanpa Ijin

Aan : Kita dari Media akan kawal Pemilu 2024 yang jurdil. MURATARA | DETAKNEWS - Pelaksanaan Pelantikan dan pengambilan sumpah kelompok

Sekda Lubuk Linggau Tekankan Pentingnya Studi Kelayakan Industri dalam Rapat Pemaparan Akhir 2025
01 Dec

Sekda Lubuk Linggau Tekankan Pentingnya Studi Kelayakan Industri dalam Rapat Pemaparan Akhir 2025

LUBUK LINGGAU | DETAK NEWS — Sekretaris Daerah Kota Lubuk Linggau, H. Trisko Defriyansa, memimpin langsung Rapat Paparan Akhir Studi

Kurikulum Berbasis “Sekularisme” Pemicu Kasus Bullying
18 Oct

Kurikulum Berbasis “Sekularisme” Pemicu Kasus Bullying

Oleh : Fauzan Hakim, S.A DETAKNEWS | Musirawas Utara-Di Indonesia, fenomena perundungan atau bullying semakin marak terjadi, terutama di lingkungan

Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Pompa Portable di 82 Desa Muratara
09 Dec

Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Pompa Portable di 82 Desa Muratara

LUBUKLINGGAU | DETAKNEWS– Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pompa portable penanganan

error: Content is protected !!

Menu

berita

Lainnya

© 2026 Media detaknews.net. All rights reserved. Design by sukaweb.site