Jumat, 24 Januari 2025

MENU

Rakor Kades bersama Bupati Muratara bahas terkait Isu di Desa

 

Bupati Muratara : jangan Sampai ada warga Desa mengelar Pesta DJ bila ada laporan masuk ancaman ADD tidak di cairkan.

MURATARA| DETAKNEWS –  Rapat Koordinasi (Rakor) tingkat Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) bersama Camat dan Kepala Desa dalam wilayah Kabupaten Muratara, hari ini Senin (20/05/2024) di Ruangan Rapat Lantai II BPKAD.

Rapat ini di pimpin langsung oleh Bupati Kabupaten Muratara H.Devi Suhartoni tampak hadir juga Plt Kadis PMD Ir.Suhardiman dan hadir juga Kepala Bapenda Amirul, sekretaris Disperindagkop Devi Sestiawati, sekretaris Dinsos Kudus HK.

Dalam sambutanya Bupati menyampaikan terkait perpanjangan jabatan Kepala Desa dari 6 menjadi 8 Tahun.

Di Kabupaten Muratara terdapat tiga gelombang jabatan kepala Desa yaitu :

  1. 7 Kepala Desa hasil pemilihan tahun 2019 yang akan berakhir pada 19 Oktober 2025
  2. 50 Kades hasil pemilihan tahun 2022 yang berakhir pada 18 Oktober 2028.
  3. 25 Kades hasil pemilihan 2023 yang berakhir pada 09 Februari 2030.

Dengan terbitnya UU Nomor 3 Tahun 2023 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa terjadi perubahan terhadap beberapa pasa.

Yang menjadi poin penting adalah pasal 188 mengenai perpanjangan masa jabatan Kades selama 2 Tahun .

Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No 6 tahun 2014 tentang desa

Belum adanya petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan berupa peraturan pemerintah/ Peraturan Menteri/ maupun surat edaran terkait perpanjangan masa jabatan Kepala Desa.

Harapan untuk kepemimpinan desa harus di bangun dengan landasan , integritas yang kuat, berpihak pada kepentingan desa dan berinovasi untuk pengelolaan pemerintahan dalam pembangunan desa .

“Kepemimpinan yang kuat di desa ialah kepemimpinan yang mampu memadukan konsep kepemimpinan yang berakar pada kearifan lokal l, kepemimpinan modern dan pemanfaatan teknologi informasi digital untuk pencapaian tujuan”. 

Bupati berharap jangan sampai ada warga desa yang tidak sekolah, apa lagi warga kelaparan sampai mati lagi , seperti di desa sungai sungai jernih kamarin yang viral jadi kita malu sebagai pemerintah.

Dia juga menghimbau agar di desa-desa tidak adalagi Nyetrum ikan dan jangan sampai ada warga desa mengelar pesta DJ, jangan sampai terjadi di desa bila ada desa yang melakukan itu, saya pasti ADD melalui anggaran daerah tidak saya cairkan. Tegasnya

Bupati juga dalam kesempatan ini menyampaikan juga terkait politik apalagi tahun ini akan memasuki tahun politik, sebaik kepala desa mengayomi masyarakat untuk menyikapi politik dengan bijak. Tutupnya (RVN)

 

 

 

error: Content is protected !!

Menu

berita

Lainnya

© 2025 Media detaknews.net. All rights reserved. Design by sukaweb.site