MURATARA | DETAKNEWS – Tim Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau turun cek lapangan ke Desa Maur Lama Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Menindak lanjuti laporan Masyarakat bersama BPD Maur Lama dugaan Penyelengan Anggaran DD dan ADD sejak Tahun 2018-2023.
Kegiatan ini langsung di tanggapi oleh Hendra Bahalis, Ketua DPC Lembaga Investigasi Negara (LIN) Muratara. “Kami mengapresiasi dan mengucapkan Terima kasih untuk kerja serius Tim dari Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau Menindak lanjuti laporan Masyarakat Desa Maur Lama atas Dugaan Korupsi DD/ADD oleh oknum kepala Desa MS “.
Hendra Bahalis yakin pihak Kejaksaan serius menangani Laporan Masyarakat ini di buktikan hari Pihak kejaksaan turun langsung ke Lapangan untuk melakukan Investigasi dan Pulbaket.
Tim Kejaksaan Lubuk Linggau Cek pembangunan Desa Maur Lama.
Dengan cara ini tim dari ke Jaksaan lebih objective memperoleh Informasi dan data dilapangan langsung dari Masyarakat.
Saya berharap hasil dari Lapangan ini bisa dijadikan hasil yg positif dan ditemukan indikasi Korupsi oleh oknum kades tersebut, nanti selanjutnya bisa ke lidik dan penyelidikan.
Untuk pembelajaran hukum yg baik dan berkeadilan, Jika ditemukan Korupsinya maka yg bersangkutan harus di jebloskan ke Penjara untuk memberikan Soft theraphy bagi kades-Kades yg lain juga di Muratara. Tegas Hendra.
Terpisah Redi Yenkosasi Ketua Gerakan Mahasiswa Muratara (GPM MARA) sangat berharap agar dalam investigasi ke lapangan oleh Kejaksaan di dampingi oleh Inspektorat Kabupaten Muratara mendapatkan hasil nyata dan di percaya oleh masyarakat khusus warga Maur Lama
Jadi patut kita dukung kinerja Pihak penegak hukum dalam menginvestigasi langsung ke lapangan ini sudah menjadi bukti nyata keseriusan pihak kejaksaan Negeri Lubuk Linggau atas laporan masyarakat. (AZAR)